Sahata Manalu
Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DISKRESI KEPOLISIAN PADA TAHAP PENYIDIKAN Sahata Manalu
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1017.63 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v1i1.913

Abstract

In carrying out its professional duties, the National Police has the authority of discretion that can be carried out in certain circumstances. Discretion is an authority given by law to law enforcement officers, especially the police to act in special situations in accordance with the judgment and conscience of the agency or the officer himself. This research formula is: 1). How to implement police discretion at the investigation stage; and 2). How far the effectiveness of the implementation of police discretion at the investigation stage. This research is a normative legal research, which uses secondary legal material as the main data. From the results of this study concluded that 1) The use of police discretion in stopping investigations, it appears that there is authority in certain cases or circumstances to make a decision whether to take action or not if a crime occurs and there are factors that influence the discretion of the police in stopping investigations between Other legal factors; law enforcement factors; community factors; infrastructure factors; and legal cultural factors; 2. The effective implementation of discretion must be carried out with caution by improving the quality of human resources in the field of law enforcement as well as the power or authority that is carried out based on law based on considerations and beliefs and emphasizes more on moral considerations rather than legal considerations and provides real justice by paying attention the risk and benefit side of an action taken
TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK Sahata Manalu
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 2
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (13080.38 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v1i2.1155

Abstract

Anak sebagai bagian dari generasi muda adalah merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan juga merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat potensial bagi pembangunan nasional. Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, diperlukan pembinaan dan pembimbingan secara terus-menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial serta perlindungan dari segala kemungkinan yang akan membahayakan anak atau generasi muda dan bangsa di masa mendatang. Rumusan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak; dan 2) Apa faktor penghambat pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: 1) Pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak terdapat 4 (empat) kategori pembuktian berdasarkan keyakinan hakim, yaitu: a) sistem atau teori berdasarkan keyakinan hakim semata (conviction intime); b) sistem atau teori pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis (conviction in rasione); c) sistem atau teori pembuktian berdasarkan undang-undang positif (positief wetelijk bewijstheorie); d) sistem atau teori pembuktian berdasarkan undang-undang secara terbatas (negatief wetelijk); 2) Faktor penghambat pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak, yaitu: a) hambatan yang menyangkut segi sumber daya manusia dari penyidik; b) korban masih anak-anak; c) tersangka tidak mengaku; d) tidak ada nya saksi yang melihat secara langsung dan saksi tidak mau datang untuk memberikan keterangan; e) keterbatasan Dokter Forensik.
ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DISKRESI KEPOLISIAN PADA TAHAP PENYIDIKAN Sahata Manalu
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1017.63 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v1i1.913

Abstract

In carrying out its professional duties, the National Police has the authority of discretion that can be carried out in certain circumstances. Discretion is an authority given by law to law enforcement officers, especially the police to act in special situations in accordance with the judgment and conscience of the agency or the officer himself. This research formula is: 1). How to implement police discretion at the investigation stage; and 2). How far the effectiveness of the implementation of police discretion at the investigation stage. This research is a normative legal research, which uses secondary legal material as the main data. From the results of this study concluded that 1) The use of police discretion in stopping investigations, it appears that there is authority in certain cases or circumstances to make a decision whether to take action or not if a crime occurs and there are factors that influence the discretion of the police in stopping investigations between Other legal factors; law enforcement factors; community factors; infrastructure factors; and legal cultural factors; 2. The effective implementation of discretion must be carried out with caution by improving the quality of human resources in the field of law enforcement as well as the power or authority that is carried out based on law based on considerations and beliefs and emphasizes more on moral considerations rather than legal considerations and provides real justice by paying attention the risk and benefit side of an action taken
TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK Sahata Manalu
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 2
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/fiat.v1i2.1155

Abstract

Anak sebagai bagian dari generasi muda adalah merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan juga merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat potensial bagi pembangunan nasional. Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, diperlukan pembinaan dan pembimbingan secara terus-menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial serta perlindungan dari segala kemungkinan yang akan membahayakan anak atau generasi muda dan bangsa di masa mendatang. Rumusan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak; dan 2) Apa faktor penghambat pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: 1) Pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak terdapat 4 (empat) kategori pembuktian berdasarkan keyakinan hakim, yaitu: a) sistem atau teori berdasarkan keyakinan hakim semata (conviction intime); b) sistem atau teori pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis (conviction in rasione); c) sistem atau teori pembuktian berdasarkan undang-undang positif (positief wetelijk bewijstheorie); d) sistem atau teori pembuktian berdasarkan undang-undang secara terbatas (negatief wetelijk); 2) Faktor penghambat pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak, yaitu: a) hambatan yang menyangkut segi sumber daya manusia dari penyidik; b) korban masih anak-anak; c) tersangka tidak mengaku; d) tidak ada nya saksi yang melihat secara langsung dan saksi tidak mau datang untuk memberikan keterangan; e) keterbatasan Dokter Forensik.