Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kolaborasi Otoritas Pajak Bersama Relawan Pajak Dalam Pemberian Layanan Perpajakan Di Kantor Pajak Pratama Jepara warno warno; Sanda Amalia F.; Anisa Nurul Hidayah; Arina Nurul Indah; Wilda Yus’atika; Nida Ulya Shofana; Laela Azri Maulida; Humaira Az Zahra; Mir Atul Afifah; Hilwa Septiani Aziza; Saibatul Aslamiyah
Buletin Pembangunan Berkelanjutan Vol. 4 No. 2 (2020)
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/bpb.2020.5296

Abstract

Kolaborasi otoritas pajak bersama mahasiswa yang selanjutnya disebut sebagai Relawan Pajak ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Kegiatan Relawan Pajak merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang ditunjukkan melalui pelayanan, edukasi, dan sosialisasi perpajakan kepada Wajib Pajak yang datang ke KPP Pratama Jepara serta masyarakat umum dengan memanfaatkan teknologi informasi modern. Kegiatan Relawan Pajak ini juga bertujuan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2020 serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Pelayanan atau asistensi yang dilakukan Relawan Pajak diantaranya adalah mengarahkan wajib pajak yang datang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak, membantu pengecekan nomor EFIN Wajib pajak, membantu Wajib Pajak mengisi laporan SPT serta mengedukasi Wajib Pajak proses pengisian SPT yang diharapkan agar pada tahun berikutnya Wajib Pajak dapat lapor mandiri tanpa perlu datang ke KPP Pratama Jepara.Kolaborasi otoritas pajak bersama mahasiswa yang selanjutnya disebut sebagai Relawan Pajak ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Kegiatan Relawan Pajak merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang ditunjukkan melalui pelayanan, edukasi, dan sosialisasi perpajakan kepada Wajib Pajak yang datang ke KPP Pratama Jepara serta masyarakat umum dengan memanfaatkan teknologi informasi modern. Kegiatan Relawan Pajak ini juga bertujuan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2020 serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Pelayanan atau asistensi yang dilakukan Relawan Pajak diantaranya adalah mengarahkan wajib pajak yang datang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak, membantu pengecekan nomor EFIN Wajib pajak, membantu Wajib Pajak mengisi laporan SPT serta mengedukasi Wajib Pajak proses pengisian SPT yang diharapkan agar pada tahun berikutnya Wajib Pajak dapat lapor mandiri tanpa perlu datang ke KPP Pratama Jepara.