Yayasan wakaf Raudatul Mutaallimin merupakan diantara Yayasan Islam yang tergolong maju dan sukses menerapkan konsep manajemen sesuai Syariah. Yayasan ini berdiri diatas tanah wakaf yang luasnya 8000 m2, adapun peruntukkan luas tanah tersebut untuk pendidikan dan business/perkantoran. Luas tanah 2000 m2 untuk bangunan pendikkan Islam dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA sementara 1000 m2 diperuntukkan perkantoran berupa gedung 4 (empat) lantai yang disewakan kepada manajemen perkantoran bidang informatika. Selanjutnya sisa lahan 5000 m2 masih kosong hanya dimanfaatkan untuk lahan parkir saja yang disewakan untuk para pekerja kantor disekitar lokasi Yayasan Raudatul Mutaallimin. Sejak berdiri pada tahun 1945 hingga saat ini usia yayasan wakaf Raudatul Mutaallimin sudah setengah abad lebih tepatnya 76 tahun kemerdekaan Indonesia, konon keberadaan lembaga ini merupakan suatu kebutuhan dan kebanggan masyarakat Jakarta khususnya Betawi yang menginginkan adanya wadah atau lembaga secara fungsional menjadi sarana untuk hal-hal atau pekerjaan dengan tujuan Agama, Ilmu Pengetahuan, Sosial dan Kebudayaan. Tulisan ini mencoba untuk memberikan motivasi kewirausahaan melalui pengembangan asset tanah wakaf yang masih kosong dalam bentuk usaha mikro kecil atau Usaha Kecil Menengah, pembiayaan UKM bisa dilakukan dengan dana wakaf dari wakif/investor atau bantuan yang diusulkan melalui kementerian koperasi (kemenkop), tujuan penelitian ini memberikan motivasi berkewirausahaan dalam model-model UKM bagi Yayasan wakaf Raudatul Mutaallimin agar bisa menjadi manajemen wakaf yang sukses dan berkembang serta menjalaankan fungsinya sebagai pengelola dan pengembangan wakaf produktif dibidang Usaha Keci Mikro.