Budiyono Budiyono
Program Studi Perpajakan, ITB AAS Indonesia Surakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura Wikan Budi Utami; Budiyono Budiyono
BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 3, No 1 (2021): BUDIMAS : VOL. 03 NO. 01, 2021
Publisher : LPPM ITB AAS Indonesia Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/budimas.v3i1.1631

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak untuk patuh membayar pajak dengan cara mengeluarkan peraturan-peraturan perpajakan. Masalah kepatuhan Wajib Pajak adalah sering terlambatnya Wajib Pajak dalam membayar kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Salah satu pajak itu adalah pajak penghasilan. Pajak ini dipungut atas penghasilan yang bersumber dari usaha, kerja, modal dan sumber lain. Maka yang berkaitan dengan masalah perpajakan di lingkungan usaha PT Budi Karya Maju (PT BKM) adalah adalah penghasilan dari seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya. Seluruh karyawan PT Budi karya Maju merupakan Wajib Pajak. Tujuan pengabdian dengan topik penyuluhan PPH 21 Pada Karyawan PT Budi Karya Maju agar karyawan paham tentang kewajiban perpajakan khususnya PPH 21 sehingga tercipta kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan. Metode pengabdian dilakukan dengan memberikan ceramah tentang perpajakan secara umum dan dilanjutkan ceramah tentang pajak penghasilan dan latihan pengisian SPT, cara pemotongan pajak dan pelaporannya. Hasil penyuluhan tersebut sangat membantu karyawan tetap, tidak tetap, dan tenaga honorer PT Budi Karya Maju dalam menghitung kewajiban pajak khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya karyawan PT Budi Karya Maju dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak penghasilan PPH 21. Kata kunci: penyuluhan, PPH 21, PT BKM
Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura Wikan Budi Utami; Budiyono Budiyono; Devi Yuliyanti
BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 3, No 1 (2021): BUDIMAS : VOL. 03 NO. 01, 2021
Publisher : LPPM ITB AAS Indonesia Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/budimas.v3i1.1631

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak untuk patuh membayar pajak dengan cara mengeluarkan peraturan-peraturan perpajakan. Masalah kepatuhan Wajib Pajak adalah sering terlambatnya Wajib Pajak dalam membayar kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Salah satu pajak itu adalah pajak penghasilan. Pajak ini dipungut atas penghasilan yang bersumber dari usaha, kerja, modal dan sumber lain. Maka yang berkaitan dengan masalah perpajakan di lingkungan usaha PT Budi Karya Maju (PT BKM) adalah adalah penghasilan dari seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya. Seluruh karyawan PT Budi karya Maju merupakan Wajib Pajak. Tujuan pengabdian dengan topik penyuluhan PPH 21 Pada Karyawan PT Budi Karya Maju agar karyawan paham tentang kewajiban perpajakan khususnya PPH 21 sehingga tercipta kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan. Metode pengabdian dilakukan dengan memberikan ceramah tentang perpajakan secara umum dan dilanjutkan ceramah tentang pajak penghasilan dan latihan pengisian SPT, cara pemotongan pajak dan pelaporannya. Hasil penyuluhan tersebut sangat membantu karyawan tetap, tidak tetap, dan tenaga honorer PT Budi Karya Maju dalam menghitung kewajiban pajak khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya karyawan PT Budi Karya Maju dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak penghasilan PPH 21. Kata kunci: penyuluhan, PPH 21, PT BKM