Pandangan MUI Kota Binjai Terhadap Peraturan Walikota No 39 Tahun 2017. Sebagaimana peraturan ini sudah berjalan sejak awal tahun 2018 sampai sekarang di lingkungan pemerintah Kota Binjai, guna untuk menurunkan angka pemakai narkoba yang marak di Kota Binjai. Penelitian bertujuan untuk mengatahui Sejauh mana pandangan MUI Kota Binjai terhadap peraturan walikota no 39 tahun 2017. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan pendekatan studi kasus (case study). Metode pengumpulan data diperoleh secara langsung dari observasi dan wawancara dari ketua lembaga MUI Kota Binjai, KUA Binjai Utara, praktisi, masyarakat dan BNN Kota Binjai. Hasil penelitian menujukkan bahwa pandangan MUI Kota Binjai mengenai peraturan ini tidak melawan syariat Islam dan bertetangan dengan peraturan perkawinan di KUA. Sedangkan dampak positifnya adalah kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang mengakibatkan sulitnya melangsungkan proses perkawinan dan dampak negatifnya adalah tidak adanya sangsi yang mengikat sehingga masyarakat tidak takut untuk melanggarnya. Ketiga, terbatasnya waktu dan tempat yang sering menjadi penghambat porses tes narkoba untuk calon penganti.