Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah

Taklik Talak Dalam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah Dan Hukum Positif Safrizal
Al-Mizan Vol 10 No 1 (2023): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v10i1.600

Abstract

Penelitian ini mengkaji penetapan taklik talak dan perbedaannya menurut Fiqh Syafi’iyyah dan Hukum Positif.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian komparatif bersifat  deskriptif,  yaitu penelitian yang membandingkan dua atau lebih kejadian dengan melihat penyebabnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menelaah dan menyeleksi konsep-konsep atau hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa taklik tala boleh dan talak akan jatuh jika melanggar taklik talak yang telah ditetapkan menurut Fiqh Syafi’iyyah, sedangkan Hukum Positif Tidak, permasalahan taklik talak dalam Hukum Positif merujuk kepada Undang-Undang Pasal 66 ayat (1)  No 1 Tahun 1974 yaitu talak adalah permohonan yang diajukan oleh suami kepada pengadilan agama guna menceraikan istrinya denganpenyaksian ikrar talak.