Syekh Nawawi Banten adalah salah seorang ulama Indonesia yang terkenal bukan saja di Indonesia, melainkan juga di dunia. Ia terkenal melalui karya-karyanya, baik tafsir, hadis, sejarah Islam, tauhid, fikih maupn tasawuf. Di antara karya-karyanya, yang paling menonjol adalah bidang fikih. Pemikiran fikihnya mengakar kuat di Indonesia melalui karya-karyanya yang diajarkan di Indonesia sejak satu setengah abad yang lalu oleh murid-muridnya. Pemikiran fikihnya yang dipadu dengan tasawuf sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang menyukai hal-hal yang berbau mistik. Fikih yang demikian tidak sekedar bersifat legalistik-formalistik, tetapi lebih menekankan penghayatan terhadap nilai-nilai sufistik yang terkandung di dalamnya. Melalui usahanya ini, Syekh Nawawi Banten berhasil menghidupkan kembali tasawuf Sunni sebagaimana dibangun al-Ghazali. Dalam kitab-kitab fikihnya corak sufistik pemikiran fikihnya terlihat secara jelas. Bukti paling meyakinkan bahwa ia adalah penganut tasawuf al-Ghazali terlihat dari pilihannya mensyarahkan salah satu kitab tasawuf karya al-Ghazali, yaitu Bidāyah al-Hidāyah yang ia beri judul Marāqi al-Ubūdiyah. Kitab ini merupakan kitab tasawuf terpenting karyanya, setelah kitab Salalim al-Fudala’.