Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

JUAL BELI TAQSITH (KREDIT) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM Misbakhul Khaer; Ratna Nurhayati
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 2 No. 1 (2019): AL MAQASHIDI : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1239.095 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v2i1.846

Abstract

Akhir-akhir ini jual beli secara kredit banyak dilakukan oleh masyarakat. Dalam jual beli tersebut, pembeli akan membayar barang yang diinginkan secara mengangsur dengan batas waktu yang telah disepakati. Namun, tentu saja harganya akan lebih tinggi dari pada membayar secara tunai. Tambahan harga itulah yang menjadi permasalah di kalangan ulama.Ada yang mengatakan haram, halal bahkan syuhbat. Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, sesungguhnya jual beli (Taqsith)kredit ini mempunyai manfaat bagi penjual dan pembeli yaitu penjual bisa membuat dagangannya cepat laku dan para pembeli bisa mendapatkan barang yang diinginkannya walaupun mereka belum memiliki cukup uang untuk membelinya. Sehingga jual beli kredit ini bisa mewujudkan kemaslahatan umat.