Farida Sekti Pahlevi
Dosen Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEADILAN HUKUM DALAM PERATURAN PERLAKUAN BAGI TAHANAN DAN NARAPIDANA LANJUT USIA Farida Sekti Pahlevi
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v1i1.1824

Abstract

AbstractThe existence of norms in the social life of the community becomes a joint responsibility in maintaining sustainable moral and ethical values by the environmental conditions of the community itself, the aim is to build a society of values with the principles of justice and goodness. Sanctions are given as the final verdict of any violations committed by citizens as a form of responsibility for all their actions. In principle, the sanctions given are as guidance, empowerment, and education for citizens who provide lessons and experience so that it will be a good thing in the future. The issuance of Permenkumham No. 32 of 2018 is an effort to uphold the law and provide clarity on the status of detainees and elderly prisoners. On one side related to the regulation also caused anxiety, whether the issuance of the Permenkumham is by the nature of legal justice. Given the high number of detainees and elderly prisoners, it provides a reality that an elderly person is still very vulnerable to committing unlawful acts or actions.Keywords: Legal Justice, Prisoners, Prisoners, Elderly AbstrakKeberadaan norma dalam kehidupan sosial masyarakat menjadi tanggung jawab bersama dalam mempertahankan nilai-nilai moral dan etika yang berkelanjutan sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat itu sendiri, tujuannya untuk membangun masyarakat yang bertata nilai dengan prinsip keadilan dan kebaikan. Sanksi diberikan sebagai putusan akhir dari setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara sebagai wujud tanggung jawab atas segala perbuatannya. Pada prinsipnya, sanksi yang diberikan adalah sebagai pembinaan, pemberdayaan, dan pendidikan bagi warga negara yang memberikan pelajaran dan pengalaman agar kiranya menjadi sebuah kebaikan dikemudian hari. Penerbitan permenkumham no 32 tahun 2018 tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan memberikan kejelasan terhadap status tahanan dan narapidana lanjut usia. Disatu sisi terkait dengan peraturan tersebut juga menimbulkan kegelisahan, apakah dengan diterbitkannya permenkumham tersebut benar-benar sudah sesuai dengan hakikat keadilan hukum. Mengingat jumlah tahanan dan narapidana lanjut usia yang begitu tinggi, memberikan suatu kenyataan bahwa sesorang yang sudah lanjut usia masih sangat rentan melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.