Ulfa Aprilia
Universitas Riau Kepulauan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM PADA PUNGUTAN PARKIR LIAR DI JEMBATAN FISABILILLAH DAN JEMBATAN NARASINGA BARELANG TAHUN 2019 Ulfa Aprilia; Diah Ayu Pratiwi
JURNAL TRIAS POLITIKA Vol 5, No 2 (2021): Oktober 2021, Jurnal Trias Politika
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/jtp.v5i2.3532

Abstract

ABSTRAK Parkir merupakan penyediaan pemberhentian atau penitipan kendaraan yang sifatnya sementara. Parkir yang resmi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sedangkan parkir liar dapat merugikan pendapatan asli daerah. Seperti halnya di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang, digunakan sekelompok orang dalam pungutan liar dari kegiatan parkir liar di atas jembatan. Parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang merupakan tindakan pungutan liar, karena jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang bukan titik lokasi penyelenggaraan parkir. Bagaimana Efektivitas Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batam Pada Pungutan Parkir Liar di Jembatan Fisabilillah dan Jembatan Narasinga Barelang Tahun 2019, menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Penelitian Efektivitas Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batam Pada Pungutan Parkir Liar di Jembatan Fisabilillah dan Jembatan Narasinga Barelang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas William N. Dunn dengan menggunakan indikator efisiensi, kecukupan, perataan, dan responsivitas, dan ketepatan dengan hasil penelitian sebagai berikut, pengawasan parkir liar tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Pengawasan parkir liar di Kota Batam, melibatkan unsur Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia yang berdasarkan surat keputusan tim terpadu pengawasan parkir liar. Tim terpadu melakukan patroli dan penindakan parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang. Tindakan parkir liar merupakan tindakan melanggar hukum. Pengawasan parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang harus bisa dilakukan secara efektif.