Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tata Kelola Peribadahan dan Promosi Perilaku Peribadahan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 di Masjid Dian Eka Rahmawati; Haryadi Arief Nuur Rasyid
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat 2021: 1. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Publik
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.472 KB) | DOI: 10.18196/ppm.41.804

Abstract

Pandemi Covid-19 telah berdampak pada pada aktivitas keagamaan di masjid. Kondisi ini tentu berdampak pada kemakmuran masjid yang menjadi terbatas. Pelaksanaan aktivitas ibadah itupun masih menghadapi persoalan, yaitu masih belum tertibnya jamaah mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Berdasarkan permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk mendampingi takmir masjid merumuskan tata kelola peribadahan dan melakukan promosi perilaku sesuai protokol kesehatan Covid-19 di masjid. Metode pengabdian berupa pendampingan penyusunan SOP tata kelola peribadahan dan pembuatan media sosialisasi yang dilaksanakan melalui tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Lokasi kegiatan ada di Dusun Trini, Trihanggo, Gamping, Sleman. Sasaran kegiatan adalah takmir Masjid Al-Ihsan. Hasil kegiatan pengabdian berupa beberapa tersusunnya Standard Operation Procedure (SOP) terkait tata kelola peribadahan dan media kampanye untuk sosialisasi SOP peribadahan kepada jamaah. Implikasi kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah terlaksananya SOP dalam kegiatan-kegiatan peribadahan oleh takmir dan jamaah seperti sholat wajib, tarawih, pengumpulan dan distribusi zakat fitrah, dan sholat idul fitri. Selain itu juga meningkatkan pemahaman dan kepedulian jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam berbagai kegiatan di masjid. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian pada masyarakat ini berkontribusi secara positif pada tata kelola peribadahan dan perilaku jamaah untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan berbagai kegiatan di masjid.