Transformasi Digital Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Studi pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta faktor-faktor yang mempengaruhi transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlokasi di Kabupaten Konawe. Jenis penelitian kualitatif dengan sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Informan penelitian terdiri atas Kasubag umum dan kepegawaian, Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Kabid pelayanan pencatatan sipil, Pelaksana Tugas tata kelola dan sumber daya manusia, teknologi informasi, staf dan masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe dikatakan saat ini belum berjalan secara maksimal dapat dilihat upaya dari instansi dengan menerapkan transformasi digital yaitu dengan hadirnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memberikan kemudahan pelayanan bagi setiap penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan yang aman namun saat ini instansi belum menerapkan pelayanan administrasi melalui Anjungan Dukcapil Mandiri dalam pencetakan dokumen kependudukan karena kondisi kantor dinas yang belum memadai untuk pelaksanaan penerapan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. Kemudian dari segi kualitas pelayanan public bagi masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe dilihat dari aspek tangible (bukti fisik) sudah memenuhi kualitas pelayanan dan memberikan pelayanan yang nyamankepada masyarakat, aspekReliability (Kehandalan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki standar prosedur dalam menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat sehingga berjalan secara terstruktur, aspek Responsiveness (Ketanggapan) pegawai telah menunjukan sikap tanggap terhadap keluhan dari masyarakat yang akan ditanggapi secara tepat dan cepat, aspekAssurance (Jaminan) pegawai dalam menanggapi penyelesaian dalam pelayanan sudah tepat waktu berdasarkan jumlah masyarakat yang akan dilayani jika sedikit maka akan tepat waktu dan jika banyak maka memerlukan waktu yang lebih lama, dan aspek yang terakhir yaitu Empahaty (Empati) pegawai menunjukkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelayanan yang tulus, ramah, dan tidak diskriminatif guna memberikan memberi kepuasan bagi masyarakat yang melakukan pelayanan.