Septa Vianus Ginting
Program Studi Agroteknologi, Fakultas Agro Teknologi, Universitas Prima Indonesia, Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KUALITAS AIR TANAH PADA AREAL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DAN PABRIK KELAPA SAWIT Septa Vianus Ginting; Suratni Afrianti
Perbal : Jurnal Pertanian Berkelanjutan Vol 9, No 2 (2021): PERBAL : Jurnal Pertanian Berkelanjutan
Publisher : Universitas Cokroaminoto Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (460.678 KB) | DOI: 10.30605/perbal.v9i2.1576

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kualitas air di areal perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit, parameter yang dianalisa adalah  pH air , kadar COD, kadar DO, dan BOD yang ada di areal perkebunan kelapa sawit Patumbak dan Pabrik Kelapa Sawit. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Survey meliputi pengamatan dan pengukuran secara sistematis di lapangan. Dari pengamatan dan pengambilan sampel air tanah kemudian dianalisis di laboratorium sehingga akan dapat diketahui kualitas air tanah yang dimaksud. Berdasarkan hasil dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa kadar pH pada lokasi 1 pengambilan sampel 6,44, pada lokasi 2 pengambilan sampel 6,25, dan pada lokasi 3 pengambilan sampel 6,17, Kadar COD pada lokasi 1 pengambilan sampel yaitu 64,64 mg/l, pada lokasi 2 pengambilan sampel 68,68 mg/l, dan lokasi 3 pengambilan sampel 29,90 mg/l, kadar DO pada lokasi 1 pengambilan sampel 7,15mg/l, pada lokasi 2 pengambilan sampel 7,58 mg/l, pada lokasi 3 pengambilan sampel 7,58mg/l, kadar BOD pada lokasi 1 pengambilan sampel 31,93 mg/l, pada lokasi 2 pengambilan sampel 39,83mg/l, pada lokasi 3 pengambilan 12,24 mg/l. Dari hasil penelitian kualitas air yang ada di areal perkebunan kelapa sawit Patumbak dan Pabrik Kelapa Sawit dapat dilihat bahwa kualitas air masih layak untuk dikonsumsi untuk pH Keputusan MENKES RI NO 907/MENKES/SK/VII/2002, kadar COD dan BOD berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P59/MENLHK/SETJEN/KUM,1/7/2016. Kata Kunci: BOD, COD, DO, dan pH