Tujuan dari pengabdian ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum merek bagi para pelaku UMKM di Desa Duman Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. UMKM di Desa Duman sudah mulai menghasilkan banyak produk-produk lokal yang khusus seperti gula merah, kerupuk, dan jajanan yang bahan bakunya dari hasil pertanian masyarakat setempat. Oleh karena itu, untuk menunjang pariwisata yang meningkat di Lombok, maka produk-produk lokal supaya bisa terserap menjadi pasar yang lebih luas seperti retail modern dan supermarket. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode ceramah dan diskusi bersama peserta. Hasil menunjukkan bahwa dengan adanya kegiatan peningkatan kesadaran ini, para pelaku UMKM menyadari bahwa produk-produk UMKM yang banyak berkembang tidak bisa kompetitif di pasar karena belum dibuatkan kemasan yang menarik dan merek yang didaftarkan. Selain itu, pemerintah Desa Duman berkomitmen untuk memfasilitasi produk-produk dihasilkan di desa setempat.