Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Percepatan Pembenahan Data Bidang Tanah Kluster 4 melalui Survei Data Pertanahan I Gede Kusuma Artika; Westi Utami
BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan Vol. 6 No. 1 (2020): Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31292/jb.v6i1.425

Abstract

Abstract: The Complete Systematic Land Registration (PTSL) as a strategic program of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency (ATR/BPN) has problems. One of the problems is the identification related to data on land plots that are already certified (Cluster-4 / K-4) but not yet entered into the Geospatial Database of the Land Office (Geo-KKP). This study aims to accelerate the data collection of Cluster-4,so that land parcels data that has been certified are integrated into the Geo-KKP appropriately and correctly. The improvement method of the potential areas of Cluster-4 was carried out through a survey of land plots that had previously been certified by the Prona in Sifnana Village. Data analysis was carried out spatially through an analog map overlay along with the results of field surveys with Geo-KKP data to obtain spatially integrated land registration data. The results of the study show that land parcels mapping through land survey data is able to accelerate the process of identifying the K-4 and encourage the realization of a Complete Village. The acceleration of land parcels mapping through land survey data is also able to provide clarity on the unmapped land parcels data to support the planning of PTSL activities in 2020.Intisari: Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebagai program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki kendala salah satunya adalah identifikasi terkait dengan data bidang tanah yang sudah bersertipikat (Kluster-4/K-4), namun belum masuk ke dalam sistem basis data Geospasial Komputerisasi Kantor Pertanahan (Geo-KKP). Kajian ini bertujuan untuk melakukan percepatan pendataan potensi Kluster-4, sehingga bidang tanah yang telah bersertipikat terintegrasi dalam Geo-KKP secara tepat dan benar. Metode penyelesaian terhadap bidang-bidang potensi Kluster-4 ini dilakukan melalui survei terhadap bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan sertipikasi program Prona di Desa Sifnana. Analisis data dilakukan secara spasial melalui overlay terhadap peta-peta analog beserta hasil survei di lapangan dengan data Geo-KKP, sehingga diperoleh data spasial pendaftaran tanah yang terintegrasi secara utuh.  Hasil kajian menunjukkan bahwa pemetaan bidang tanah melalui survei data pertanahan mampu mempercepat proses identifikasi potensi K-4 dan mampu mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Lengkap. Percepatan pemetaan bidang tanah melalui survei data pertanahan ini juga mampu memberikan kejelasan terhadap data spasial bidang-bidang tanah yang belum terpetakan, sehingga mampu memberikan basis data terhadap perencanaan kegiatan PTSL pada target tahun 2020 
STATUS HUKUM PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN KEPADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DAN PENYELESAIAN KASUS WANPRESTASI (STUDI DI DESA ADAT BALUK, JEMBRANA, BALI) I Gede Kusuma Artika; Dian Aries Mujiburohman; Akur Nurasa; Sutaryono Sutaryono
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i4.794

Abstract

Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat di Bali semakin kuat dengan terbitnya UU LKM dan Perda LPD. Kegiatan usaha LPD mendapat tanggapan yang positif dari krama desa, terutama dalam memberikan modal usaha melalui pinjaman. Dalam melaksanakan salah satu kegiatan perbankan tersebut, LPD melakukan pengikatan jaminan melalui pembebanan Hak Tanggungan (HT), namun disisi lain LPD merupakan lembaga milik adat yang hanya tunduk terhadap hukum adat. Penelitian ini mengkaji bagaimana status hukum pemberian HT kepada LPD dikaitkan dengan bentuk hukum kelembagaan LPD dan mengkaji upaya yang ditempuh LPD dalam menyelesaikan kasus wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian HT kepada LPD sah dan berkepastian hukum. Selain itu upaya yang ditempuh oleh LPD dalam menyelesaikan kasus wanprestasi adalah penyelesaian secara adat berdasarkan awig-awig atau gugatan di pengadilan dimana proses penyelesaian sengketa selalu diawali dengan paruman adat.