Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh gambaran bagaimana partisipasi politik masyarakat Kabupaten Poso pada Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Poso Tahun 2014-2019, yaitu dengan melihat faktor sosial ekonomi, faktor politik dan faktor nilai budaya.Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan realitas masyarakat dalam berpartisipasi politik pada Pemilihan Umum Anggota DPRD di Kabupaten Poso berdasarkan fakta dan data yang diperoleh dilapangan. Populasi pada penelitian ini berjumlah 142.151 pemilih dengan jumlah sampel sebanyak 100 orang,di ambil secara Claster di masing-masing dapil yang ada di Kabupaten Poso, kemudian dilengkapi dengan data primer dan sekunder dengan instrument pengumpulan data dilakukan melalui pertanyaan kepada 100 orang warga masyarakat (responden) di Kabupaten Poso. Pengumpulan data secara sekunder dilakukan untuk melengkapi data dari 100 responden, baik penyeleksian hasil wawancara dan observasi dilapangan.Hasil penelitian ini berdasarkan analisa data yaitu dengan analisis tabel tunggal dan analisis tabel silang yang dilakukan menggambarkan bahwa, Pendidikan politik memang merupakan faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam menentukan sikap pada saat pemilihan umum. Karena melalui pendidikan Politik masyarakat dapat menganalisa setiap pilihan yang ditetapkan. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang punya tidak punya kecerdasan berpolitik tetapi ikut berpatisipasi pada pemilu legilatif Kabupaten Poso tahun 2014. walaupun masyarakat itu sendiri tidak mengerti untuk apa mereka memilih. Namun, suara mereka dalam pemilu kabupaten Poso masih sangat diperhitungkan oleh partai peserta pemilu Kabupaten Poso tahun 2014. untuk itu, masyarakat hendaknya diberikan pendidikan politik, sehingga mereka tidak salah dalam menentukan pilihannya.Kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh partai politik hanya memberikan keuntungan sendiri bagi kelangsungan partai tersebut, namun dampak positif yang diharapkan masyarakat bukan mustahil tidak akan tercapai. Karena setelah pemilihan umum selesai diselenggarakan tidak satu pun partai politik peserta pemilu (Anggota Legislatif) melihat dan berempati kepada kehidupan masyarakat. Hal ini harus lebih diperhatikan oleh partai politik yang ada di Kabupaten Poso agar lebih dapat membuka komunikasi kepada masyarakat. Keseluruhan dari masyarakat yang mengikuti kegiatan kampanye adalah masyarakat yang merupakan simpatisan dari partai politik yang ada di Kabupaten Poso, Adapun masyarakat yang bukan dari partai politik yang mengikuti kegiatan kampanye hanyalah untuk meramaikan pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali. Namun, pada kenyataannya minat masyarakat kurang dalam mengikuti kegiatan kampanye tersebut. Karena kegiatan kampanye tersebut mempengaruhi masyarakat dalam lingkup pekerjaannya, Dan masyarakat kurang mendapat manfaat dari kegiatan kampanye tersebut.