Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MEKANISME PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN TPS UNTUK PEMILU 2024 OLEH KPU KOTA MAGELANG Gita Sekar Ayuni; Anjani Karisma Mustika; Gabriel Ofellius; Muhammad Nur Rokhim; Tri Agus Gunawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i10.2545

Abstract

Mekanisme penetapan tempat pemungutan suara (TPS) adalah aspek yang penting dalam proses pemilu yang demokratis. Pembagian dan penetapan TPS pada tiap-tiap kelurahan di masing-masing kecamatan di Kota Magelang yang dilakukan oleh KPU Kota Magelang didasarkan pada beberapa aspek seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan aksesibilitas. Kemudian untuk mekanisme penetapan TPS di setiap kelurahan yang dilakukan oleh KPU kota Magelang harus memperhatikan beberapa hal diantaranya Pembentukan PPS, pembetukan KPPS, kerjasama antara PPS, KPPS , dan pemangku wilayah setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penyebab berbedanya jumlah TPS di tiap kelurahan Kota Magelang dan bagaimana mekanisme penetapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Magelang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kombinasi dimana penelitian ini menggabungkan teori-teori, asas-asas, norma-norma, aturan-aturan, dan data yang ada di lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah KPU Kota Magelang menggunakan beberapa indikator pertimbangan guna membentuk dan menetapkan tempat pemungutan suara TPS di tiap-tiap kelurahan yang ada di wilayah Kota Magelang guna menjalankan tugas dan kewajibannya dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024.
PERAN KEJAKSAAN NEGERI SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA Echa Nursyah Dani Sumadi; Tri Agus Gunawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i1.2738

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi kejaksaan negeri dan jaksa dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten/kota. Dalam penulisan artikel ini, metode kualitatif digunakan. untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi kejaksaan negeri dan jaksa sebagai penegak hukum. Dalam diskusi ini, jaksa dan kejaksaan negeri mengacu pada Undang-Undang No 11 Tahun 2021, yang menjelaskan fungsi dan peran mereka secara rinci. Peradilan demi keadilan juga mencakup perlakuan yang adil terhadap terdakwa, keadilan bagi orang-orang yang terkena dampak tindakan terdakwa, dan keadilan di mata hukum. Oleh karena itu, tugas penuntut umum (PU) di dalam penegakan hukum sebagai salah satu Lembaga penegak hukum yang mencapai tujuan dan cita-cita hukum yaitu kepastian hukum, menjembatani rasa keadilan, serta memberikan manfaat hukum bagi pencari keadilan.
PERTIMBANGAN HUKUM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN CARA MUTILASI: (Studi Kasus Tindak Pidana Nomor 634/Pid.B/2023/PN.Smn) Ayesta Intania; Afiffah Shofiana Wafaa; Sheilla Syafadita Murwanto; Muhammad Naufal Nabiila; Yusuf Taufiqurahman; Diaz Kartika Aprillio Dwirama Sabdian Nugraha; Tri Agus Gunawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i1.2749

Abstract

Mutilasi adalah tindakan yang dilakukan dengan membuat korban mati dengan cara membunuhnya kemudian dilakukan tindakan pemotongan pada bagian tubuh korban. Tujuan dari tindakan mutilasi ini yaitu untuk menghilangkan jejak dari tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Tindak pidana mutilasi ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 dan Pasal 340, peraturan tersebut menjadi dasar penjatuhan hukuman bagi pelaku tindak pidana mutilasi. Namun pasal tersebut tidak dengan rinci menjelaskan mengenai mutilasi, hal ini karena belum ada aturan yang secara jelas dan spesifik mengatur mengenai tindak pidana mutilasi ini dan masih tergabung dalam tindak pidana pembunuhan biasa dan tindak pidana pembunuhan berencana. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana mutilasi dalam kasus pidana Nomor 634/Pid.B/2023/PN.Smn. Penulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif, yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan primer dan sekunder dan dilakukan dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penulisan yaitu jenis data primer dan sekunder. Jenis data primer yaitu data diperoleh secara langsung dan jenis data sekunder yaitu data diperoleh dengan secara tidak langsung dari sumbernya melainkan dengan studi pustaka. Hasil dari penulisan ini yaitu berkaitan dengan pertimbangan hukum yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam melakukan penuntutan hukuman mati terhadap para Terdakwa dalam kasus pidana Nomor 634/Pid.B/2023/PN.Smn.
EFEKTIVITAS DAN PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERCRIME DI INDONESIA Zahra Anisa Wira Yuda; Hastuti Rahmasari; Tri Agus Gunawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i10.3857

Abstract

Perkembangan teknologi pada saat ini yang semakin maju dan bergerak sangat cepat sehingga memudahkan berbagai urusan manusia tanpa adanya batas ruang dan waktu. Canggihnya teknologi yang ada tersebut selain menimbulkan dampak positif bagi manusia juga menimbulkan celah adanya kejahatan dunia maya yang kemudian dapat disebut cybercrime. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan diberlakukannya aturan mengenai tindak pidana cyber tersebut sudah dilakukan, akan tetapi belum memberikan hasil yang lebih signifikan. Penerapan dari adanya peraturan tersebut belum dianggap efektif untuk menangani berbagai macam cybercrime yang terjadi di Indonesia. Sehingga pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi cybercrime yang ada di Indonesia.