p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Verstek
Edy Herdyanto., S.H., M.H
Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum Dalam Perkara Penambangan Liar Di Kawasan Cagar Alam Aldo Jefry Sulistyo; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.163 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34284

Abstract

     Penelitian ini membahas mengenai kesesuaian Argumentasi Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kepada Mahkamah Agung terhadap putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 12/Pid.Sus/2015/PT.GTO dengan alasan bahwa Hakim telah salah menerapkan hukum dalam perkara penambangan liar di Kawasan Cagar Alam Panua Kabupaten Pohuwato sehingga penuntut umum mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Argumentasi dan alasan yang diberikan oleh Jaksa/Penuntut Umum dalam mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung telah sesuai pasal 253 KUHAP. Jaksa/Penuntut Umum beralasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Alasan yang digunakan Jaksa/Penuntut Umum ini telah didasarkan pada pasal 253 ayat (1) KUHAP, sehingga Mahkamah Agung menerima permohonan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum.       Kata Kunci: Argumentasi Kasasi, Surat Dakwaan Batal Demi Hukum, Penambangan Liar di Kawasan Cagar Alam
Upaya Pembuktian Tanpa Kehadiran Saksi Korban Anak Dalam Perkara Kekerasan Anak Agung Putro Utomo; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.114 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39090

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian penuntut umum tanpa menghadirkan saksi korban yang dikategorikan sebagai anak dalam persidangan pada putusan nomor 143/Pid.Sus/2015/PN.Skt. dan untuk mengetahui kesesuain dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tanpa menghadirkan saksi korban menurut pasal 184 jo Pasal 160 huruf b KUHAP dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak      Penulisan hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan Sumber penelitian hukum meliputi bahan hukum primer KUHAP, bahan hukum sekunder berupa buku atau pustaka lainya. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Pengumpulan dan penyusunan data dilakukan studi kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Setelah melewati mekanisme pengolahan data kemudian ditentukan jenis analisis data, sehingga data yang diperoleh lebih dapat dipertanggungjawabkan.      Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap saksi korban yang masih dibawah umur dengan mengancam dan memukuli korban hingga menimbulkan trauma. Keterangan saksi sangat penting guna membuktikan suatu peristiwa pidana yang telah terjadi. Saksi korban yang masih dibawah umur tidak dihadirkan dalam persidangan. Berdasarkan  Pasal 184 jo Pasal 160 ayat (1) huruf b KUHAP yang menjelaskan bahwa yang pertama-tama yang didengar kesaksiannya adalah korban, maka tanpa kehadiran saksi korban anak tidak sesuai dan upaya pembuktiannya didasarkan pada alat bukti petunjuk.      Kata Kunci: Pembuktian, Saksi Korban Anak, Kekerasan Terhadap Anak
Pertimbangan Hukum Mahkamah Agung Dalam Mengabulkan Permohonan Kasasi Oditur Militer Terhadap Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Api Dimas Bagas Setiawan; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.049 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38261

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Oditur Militer terhadap Tindak Pidana Tanpa Hak membawa Senjata Api sesuai dengan Pasal 243 J.o Pasal 189 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer J.o Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Drt Nomor 12 Tahun 1951. Penulisan hukum ini merupakan jenis penlitian hukum normatif yang bersifat prespektif dan terapan. Penulisan hukum ini berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Senjata Api yang menimpa Sertu Arif Darmawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung untuk mengabulkan permohonan Kasasi telah sesuai dengan Pasal 243 J.o Pasal 189 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer J.o Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Drt Nomor 12 Tahun 1951. Didalam putusannya Mahkamah Agung tidak setuju dengan alasan Kasasi dari pemohon Kasasi dan membatalkan putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Maka Mahkamah Agung mengadili sendiri dan membebaskan Terdakwa dari seagala dakwaan.     Kata Kunci: Kasasi, tindak pidana tanpa hak membawa senjata api, anggota TNI
Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penipuan Saleem Awud Nahdi; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.053 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38766

Abstract

     Penelitian ini membahas mengenai alasan permohonan kasasi yang di ajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:226/PID.B/2014/ PN.TNG atas dasar judex factie salah menerapkan hukum dalam perkara penipuan dengan terdakwa Jui Reinaldi sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum dalam penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan kasus. Teknik analisis menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif yaitu dari pengajuan premis mayor, kemudian diajukan premis minor, kemudian dari kedua premis itu dihasilkan suatu kesimpulan. Bersadarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa permohonan kasasi yang di ajukan oleh Penuntut umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum atas dasar judex factie salah menerapkan hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang ada didalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP.
Pengembalian Berkas Perkara Dari Penuntut Umum Kepada Penyidik Berdasarkan Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Darmono -; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.243 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38869

Abstract

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui telaah normatif Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang Pengembalian Berkas Perkara dari Penuntut Umum Kepada Penyidik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan kepada penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, serta  kepada masyarakat umumnya untuk mengetahui masalah-masalah pada prapenuntutan.      Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu penelitian kepustakaan yaitu mempergunakan data sekunder. Teknik yang dipergunakan melalui penelitian kepustakaan (library research), penelitian ini dirumuskan mencari bahan-bahan atau data untuk keperluan penulisan ini melalui kepustakaan dengan cara membaca, menafsirkan atau mentransfer buku-buku atau literatur, berupa undang- undang.        Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa terjadinya proses prapenuntutan  dari penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, kurang lengkapnya berkas perkara dari penyidik kepada penuntut hukum akan membawa dampak dalam proses prapenuntutan oleh jaksa. Selanjutnya untuk mengetahui berapa tenggang waktu yang diperlukan terhadap penyerahan atau pengembalian kembali secara timbal batik dari penuntut umum kepada penyidik terhadap berkas perkara pidana dalam pasal 138 ayat (2) dimana dalam waktu empat belas hari sejak tanggal penerimaan berkas penyidik harus sudah melengkapi hasil penyidikannya sesuai petunjuk penuntut umum.        Kata kunci: pengembalian berkas perkara, penyidik, prapenuntutan
Analisis Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Dalam Mengadili Permohonan Kasasi Penggelapan Betty Kusumaningrum; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33408

Abstract

      This research aims to find out what is the basis for consideration of Supreme Court for granted and rejected an cassation in the case of embezzlement in the decision of the Supreme CourtNumber: 373 K/Pid/2015, wasin accordance with the requirements of formal and the terms material of the Criminal Procedure Code.      This research is a study of doctrinal in a way to the law primary and secondary. The technique of collecting material law in this paper is the study of literature that is the collection of legal materials through material written law. The analysis of the legal materials conducted by the deductive method and drawn the conclusion to construct arguments.     Based on the results of research and discussions are produced, it can be concluded that in the case of embezzlement of trademark righta committed by the defendant Soeharso, consideration of the Supreme Court in examining and deciding an cassation by prosecutors against the verdict free from any lawsuits High Court of Semarang on appeal in compliance with the provisions of the Criminal Procedure Code.     (Keyword : Legal Considerations, The Supreme Court, Embezzlement)
Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Memutus Perkara Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Putusan Nomor 807 K/Pid/2015) Astrid Meirika; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.677 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39123

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk  membahas tentang keseuaian argumentasi penutut umum mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan putusan Nomor: 442/ Pid.B/2014/Pnp yang telah memutus  lepas dari segala tuntutan hukum mengenai perkara penggelapan dalam jabatan dengan Pasal 253 KUHAP dan mengenai kesesuaian argumentasi Hakim Agung  mengabulkan alasan kasasi penuntut umum dengan pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Penelitian Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Penelitian ini terkait dengan salah satu bentuk pengajuan upaya hukum kasasi yaitu dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pengadilan Negeri yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana kemudian Hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut Penuntut Umum mengajukan permohonan Kasasi dengan alasan suatu peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa permohonan kasasi Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan mareriil sesuai Pasal 253 Ayat (1) huruf a. Argumentasi Hakim Agung  dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 807 K/PID/2015 mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum juga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Hakim membatalkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 442/Pid.B/2014 dan menjatuhkan sanksi pidana karena terdakwa terbukti bersalah melakukan  tindak pidana.      Kata Kunci : Kasasi, Penuntut Umum, Penggelapan  
Keterangan Ahli Keimigrasian Sebagai Sarana Pembuktian Dakwaan Penuntutan Umum Dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Pelanggaran Keimigrasian (Studi Putusan Nomor : 107 /Pid.Sus/2016 Pn.Lgs) Christian Adhi Nugroho; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.686 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39164

Abstract

       Penelitian ini bertujuan mengetahui tentang kesesuaian pembuktian penuntut umum dalam kesaksian keterangan ahli oleh pihak keimigrasian di persidangan dengan pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dalam perkara Keimigrasian yang telah diputuskan oleh pertimbangan hakim.       Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Pembahasan didasarkan pada teori-teori, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, jurnal-jurnal hukum, karya tulis, serta referensi-referensi yang relevan terhadap penelitian yang dilakukan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data yaitu adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan sangat penting sebagai dasar teori maupun sebagai data pendukung. Dalam studi kepustakaan ini peneliti mengkaji/menelusuri dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundangan-undangan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis penulis yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah deduksi silogisme. Sedangkan yang dimaksud deduksi silogisme adalah metode yang berpangkal dari pengajuan premis mayor yang kemudian diajukan premis minor, kemudian  dari keduanya dapat ditarik kesimpulan atau conclusion jadi terdapat berhubungan yang menimbulkan timbal-balik.      Hasil penelitian menunjukkan bahwa Para terdakwa melakukan penangkapan ikan yang melampaui batas territorial perairan Negara mereka. Para terdakwa tidak dapt menunjukkan dokumen tentang keberadaan mereka dan surat ijin dari Badan Imigrasi Indonesia.        Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberian Keterangan Ahli yang diajukan oleh Penuntut Umum yaitu Ahli Keimigrasian yang menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hukum Keimigrasian dijadikan pertimbangan Hakim untuk menyatakan Terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Keimigrasian UU R.I Nomor. 6 tahun 2011 Pasal 113 ayat 2. Para terdakwa dikenai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.        Kata Kunci : Keterangan Ahli, Keimigrasian, Hukum