This Author published in this journals
All Journal Verstek
Moh Ilham Makhal
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Terobosan Hukum Oleh Mahkamah Agung Untuk Mencapai Keadilan Dalam Perkara Arbitrase Moh Ilham Makhal
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.074 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38282

Abstract

    Upaya hukum merupakan sarana untuk menguatkan dan mempertahankan argumentasi para pihak setelah putusan peradilan tingkat sebelumnya telah diputus. Di dalam suatu perkara perdata khusus seperti Arbitrase juga terdapat upaya hukum namun terbatas yakni hanya Banding ke Mahkamah Agung, tidak ada upaya hukum Peninjauan Kembali. Penulisan hukum dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan diterima dan dikabulkannya upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh pemohon dalam perkara arbitrase oleh Mahkamah Agung. Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 upaya hukum pertama dan terakhir dalam perkara arbitrase adalah Banding ke Mahkamah Agung, tidak ada Peninjauan Kembali, namun yang terjadi di Mahkamah Agung terdapat satu perkara yang menerima dan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali untuk perkara arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik analisis metode silogisme deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan Mahkamah Agung menerima dan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali karena terdapat kekhilafan hakim di dalam putusan pada tingkat sebelumnya serta agar tercapainya 3 (tiga) tujuan hukum yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.    Kata kunci : Peninjauan Kembali, Arbitrase, Pembatalan, upaya hukum