This Author published in this journals
All Journal Verstek
Lia Novemza
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN Lia Novemza
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.286 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47037

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pergantian jenis kelamin. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi pustaka.            Perlindungan HAM atas pergantian jenis kelamin adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Jo.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan yurisprudensi (Penetapan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 517/Pdt.P/2012/PN.Yk, Penetapan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 54/Pdt.P/2015/PN.Byl, dan Penetapan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 518/Pdt.P/PN.Ung). Hakim melalui Interpretasi Otentik mengabulkan permohonan Nomor 87/Pdt.P/2016/PN.Skt tentang pergantian jenis kelamin didasarkan pada pertimbangan berdasarkan hukum, pertimbangan berdasarkan aspek medis, dan pertimbangan berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Kata kunci: pergantian jenis kelamin, Hak Asasi Manusia.ABSTRACTThis study aims to determine the protection of human rights for sex-change application. This research was a descriptive normative with a case study. Legal material collection techniques used the literature study method.Human rights protection for sex change is enacted in the Constitution of the Republic of Indonesia 1945, Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, Article 13, Article 14, Article 15, and Article 16 Civil Code (Civil Code), Law Number 23 of 2006 Jo. Law Number 24 of 2013 concerning Population Administration, Presidential Regulation Number 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration, and jurisprudence (Decision of Yogyakarta District Court Number 517/Pdt.P/2012/PN.Yk, Decision of Boyolali District Court Number 54/Pdt.P/2015/PN.Byl, and Decision of Ungaran District Court Number 518/Pdt.P/PN.Ung). Judges, through Authentic Interpretation, grant the application Number 87/Pdt.P/2016/PN. Skt concerning sex change based on consideration under the law, consideration of medical aspects, and consideration of the facts at the trial.Keyword: sex change, human rights.