This Author published in this journals
All Journal Verstek
Nindya Perdana
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Pertimbangan Mahkamah Agung Menerima Pengajuan Peninjauan Kembali Perkara Pidana Oleh Jaksa Bintang Indara Jati; Nindya Perdana; Novi Kusumawati
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.798 KB) | DOI: 10.20961/jv.v3i1.38966

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasanpertimbangan mahkamah agung menerima pengajuan peninjauan kembali perkara pidana oleh jaksa dalam praktik peradilan pidana di indonesi.Berdasarkan dari pembahasan, dapat dihasilkan simpulan, kesatu, Pasal 263 KUHAP dapat dikatakan sebagai landasan hukum bagi jaksa untuk mengajukan permintaan peninjauan kembali perkara pidana. Sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) KUHAP tersebut, jaksa dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali, dengan persyaratan apabila dalam putusan yang dimintakan peninjauan kembali itu, suatu perbuatan yang didakwakan telah dinyatakan terbukti akan tetapi tidak diikuti dengan pemindanaan.Kedua, Pertimbangan diterimanya pengajuan peninjauan kembali putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana antara lain, Penafsiran hukum oleh Mahkamah Agung terhadap ketentuan undang-undang mengenai pengajuan peninjauan kembali yang diajukan oleh jaksa. Penafsiran hukum tersebut termuat dalam putusan-putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung pada kasus Muchtar Pakpahan, kasus Ram Gulumal alias V. Ram (The Gandhi Memorial School), dan kasus Soetiyawati; Penggunaan yurisprudensi oleh Mahkamah Agung dalam mengadili suatu perkara.       Keywords : Kewajiban hakim, Pertimbangan, Peninjauan Kembali, Jaksa