Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun perencanaan penataan Kota Pusaka, Kota Bogor. Perencanaan Penataan Kota Pusaka, Kota Bogor ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya mendorong terwujudnya kota pusaka melalui peningkatan kualitas dan kuantitas kawasan pusaka yang sesuai dengan karakteristik kota dalam rangka implementasi RTRW kabupaten/kota sebagai amanat Undang - Undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam kajian Penyusunan Rencana Aksi Kawasan Pusaka Kota Bogor 2013 Kawasan pusaka ditetapkan berdasarkan analisis signifikansi sejarah Kota Bogor dan analisis morfologi perkembangan kota yang sudah dilakukan, kemudian kawasan di dalam delineasi kawasan dibagi berdasarkan adanya kesamaan peristiwa sejarah, sosial budaya dan aspek fisik. Metodologi dalam penelitian ini, yaitu metodologi pelaksanaan pekerjaan perencanaan penataan Kota Pusaka, Kota Bogor dilakukan 4 tahap, yakni tahap persiapan, tahap fakta dan analisa, perencanaan dan perancangan, dan penyusunan DED. Konteks Perencanaan Penataan Kota Pusaka Kota Bogor Tahun 2015, lokasi perencanaan kawasan prioritas merupakan lokasi perencanaan yang disepakati sebagai kawasan yang memiliki nilai signifikansi dan strategis dalam pelestarian kawasan pusaka kota dan merupakan prioritas dalam pelestariannya. Analisis sebagai upaya pendekatan atas kemungkinan-kemungkinan yang dapat ditempuh dalam penataan kawasan.