Nurul Qamar
Lecturer of Fakultas Hukum UMI Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime) Djanggih, Hardianto; Qamar, Nurul
Pandecta Research Law Journal Vol 13, No 1 (2018): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v13i1.14020

Abstract

Artikel ini membahas masalah penanggulangan kejahatan siber (cyber crime) melalui pendekatan teori-teori kriminologi. Hal tersebut penting untuk memahami kejahatan siber dari segi karakteristik kejahatan dan penjahat. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian yang bersifat yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat teori yang dapat digunakan menganalisis kejahatan siber (cyber crime), yaitu anomi, asosiasi diferensial, kontrol sosial, dan netralisasi. Teori tersebut dapat digunakan sebagai strategi pencegahan dan penindakan kejahatan siber (cyber crime) sebagai kejahatan yang dihasilkan melalui interaksi anggota mayarakat memerlukan penanganan serius baik oleh masyarakat, penegak hukum dan perumusan perundangan-undangan. Agar kebijakan memerangi kejahatan siber (cyber crime) tepat guna dan berhasil guna, maka para pihak perlu memperhatikan hasil kajian cyber crime dari perspektif kriminologi.This article discusses the problem of cyber crime through the approach of criminology theories. It is important to understand cyber crime in terms of the characteristics of crime and criminals. The research method used is research method that is juridical-empirical. The results show that there are four theories that can be used to analyze cyber crime, namely anomy, differential association, social control, and neutralization. The theory can be used as a cyber crime prevention and crime prevention strategy as a crime generated through the interaction of members of the community requires serious handling by the community, law enforcement and the formulation of legislation. In order for the policy to combat cyber crime to be effective and effective, the parties need to pay attention to the results of the cyber crime study from the perspective of criminology.
Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Begem, Sarah Sarmila; Qamar, Nurul; Baharuddin, Hamza
SIGn Jurnal Hukum Vol 1 No 1: April - September 2019
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.251 KB) | DOI: 10.37276/sjh.v1i1.28

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menelaah hukum tentang: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma 1998. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui Mahkamah Pidana Internasional melalui tahapan Pra-Peradilan, Penyelidikan, Acara Pemeriksaan Sementara, Peradilan, Pembuktian, dan Putusan. Adapun saran penelitian: a) Perlu adanya definisi yang jelas dan tegas tentang Agresi yang diatur dalam Statuta Roma 1998; b) Pelaksanaan sistem hukum penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat disarankan agar tetap menghargai kedaulatan suatu negara.
Efektivitas Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian: Studi Kasus Perkawinan Poligami Rahman, Sufirman; Qamar, Nurul; Kamran, Muhammad
SIGn Jurnal Hukum Vol 1 No 2: Oktober 2019 - Maret 2020
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37276/sjh.v1i2.60

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apakah yang mempengaruhi efektivitas pembagian harta bersama pasca perceraian studi kasus perkawinan poligami di Pengadilan Agama kelas 1A Makassar. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris atau (Socio Legal Study Research). Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pembagian harta bersama pasca perceraian studi kasus perkawinan poligami dapat dilihat berdasarkan lima faktor, antara lain: faktor hukumnya; faktor penegakan hukum; faktor sarana atau fasilitas pendukung; faktor masyarakat; serta faktor kebudayaan. Perolehan data dari keseluruhan faktor menunjukkan hasil yang kurang efektif, antara lain: terdapat 65% terkait faktor hukumnya; 72,5% terkait faktor penegakan hukumnya; 60% terkait faktor sarana atau fasilitas pendukung; 61,25% terkait faktor masyarakat; serta 62,5% terkait faktor kebudayaan.