Khairani Sakdiah
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelatihan Pelayanan Perkara Prodeo dalam Perspektif Hukum Islam Diyan Yusri; Abdullah Sani; Khairani Sakdiah
Jurnal Abdimasa Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 1 (2020): JURNAL ABDIMASA Pengabdian Masyarakat
Publisher : Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga bantuan hukum menjadi suatu kebutuhan praktek dalam proses peradilan, seperti halnya posbakum yang terbentuk di Pengadilan Agama berdasarkan kebutuhan masyarakat, persamaan dihadapan hukum dan hak untuk dibela oleh advokat dan penasihat hukum adalah hak asasi manusia yang perlu dijamin dalam rangka pencapaian keadilan sosial juga salah satu cara alternatif dalam mengurangi angka kemiskinan khususnya didalam bidang hukum. Bantuan Hukum yang ada di Pengadilan Agama berbentuk pelayanan Perkara Prodeo, pos bantuan hukum (posbakum), Posbakum di Pengadilan Agama bukan hanya digunakan oleh masyarakat miskin melainkan semua kalangan masyarakat umum yang membutuhkan batuan hukum (Ahmad Burhanudin : 2017). Diantara program yang masuk dalam kebijakan bantuan hukum adalah berperkara secara prodeo. Berperkara secara prodeo adalah pembebasan biaya perkara di pengadilan bagi para pihak yang berperkara (gratis/cuma-cuma), berperkara prodeo merupakan salah satu bentuk tanggung jawab ekonomi negara terhadap masyarakat yang tidak mampu, melalui pelayanan perkara prodeo masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya perkara mendapatkan hak keadilan yang sama dihadapan hukum. Perkara prodeo hanya ditujukan kepada masyarakat miskin saja karena minimnya pengetahuan dan wawasan masyarakat menengah kebawah adanya bantuan hukum akhirnya tidak banyak masyarakat yang tahu adanya pelayanan perkara prodeo tersebut, Pengadilan Agama tidak memberikan sosialisasi secara khusus pada masyarakat tetapi pada saat pemohon mengajukan perkara di pengadilan. Dalam mengajukan perkara di Pengadilan Agama masyarakat banyak mengalami masalah, salah satunya pada saat pembayaran biaya administrasi, di lingkungan masyarakat masih banyak rakyat miskin yang tidak mampu membayar perkara di pengadilan dan kebanyakan rakyat miskin masih buta akan bantuan hukum dan pada umumnya mereka tidak memahami hak-hak dan kewajiban serta tidak tahu bagaimana menyelesaikan perkara sendiri di Pengadilan, oleh karena itu butuh pengenalan akan adanya bantuan hukum maupun pembiayaan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) pengaruhnya akan memberikan dampak positif bagi orang yang akan berperkara di Pengadilan Agama. Dalam peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan program pelayanan perkara prodeo tidak terlepas dari peran pemerintah yang turut aktif dalam memenuhi hak mendapatkan keadilan bagi setiap anggota masyarakat, khususnya pelayanan perkara prodeo yang hanya ditujukan untuk masyarakat miskin secara finansial. Disebutkan pada Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama Pasal 49 ayat 1 yang berbunyi “Pengadilan Agama bertugas berwenang, memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang : Perkawinan, Kewarisan, wasiat , hibah, Waqaf dan shodaqoh, Ekonomi Syari’ah. Kekuasaan Relatif artinya kekuasaan pengadilan yang satu jenis dan satu tingkatan, dalam perbedaannya dengan kekuasaan pengadilan yang sama jenis dan tingkatan lainnya.
Pelaksanaan Multi Akad Pada Produk Gadai Emas Di Bank Syari’ah Perspektif Fiqh Mu’amalah (Studi Kasus Bank SUMUT Syari’ah Kantor Cabang Binjai) Randitya Ahmad Basya; Muhammad Saleh; Khairani Sakdiah
AGHNIYA : Jurnal Ekonomi Islam Vol 5, No 1 (2023): AGHNIYA: Jurnal Ekonomi Islam
Publisher : Faculty of Islamic Religion, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/aghniya.v5i1.15411

Abstract

People are required to be able to keep up with the times. Economic activity and human needs as one of the most important aspects of human life are developing quite quickly and increasingly varied. This makes creativity in the development of transaction models and products increase. With various transaction models and products unknown in the past that aim to meet the needs of the community, this can also affect Islamic economic transaction activities by creating new products. This study aims to determine the implementation of multi-contracts in the perspective of fiqh muamalah on gold pawn products at Bank SUMUT Syari'ah Binjai Branch Office. This research was conducted by empirical research methods. The research approach used in this study is a qualitative approach. The data used in this study were primary data obtained from observations and interviews. The implementation of multi-contracts in gold pawn products at Bank SUMUT Syari'ah Binjai Branch Office is in accordance with applicable regulations. Then, the implementation of multi-contracts in gold pawn products from the perspective of fiqh mu'amalah is allowed by jumhur ulama.
Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Pada PT Bank BSI KCP Binjai Dinda Rudang Sari Sembiring; Ahmad Fuadi; Khairani Sakdiah
Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Yayasan Rahmat Islamiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56114/al-sharf.v3i2.316

Abstract

This research aims to analyze how murabahah financing affects profitability at PT Bank BSI KCP Binjai. This type of research is field research conducted at PT Bank BSI Binjai using quantitative descriptive methods. The data collection technique that the author uses is documentation in the form of financial statements of PT bank BSI Binjai in 2015-2019. Data analysis using SPSS 22. The results showed that murabahah financing to ROA profitability at PT Bank BSI Binjai did not have a significant effect on the correlation coefficient between murabahah financing and profitability of 0.705 which means a positive and strong correlation to profit, while the simple linear regression coefficient of murabahah financing to profit is 0.369 and the standard regression coefficient is 0.214. Based on both numbers obtained thitung = 1.723. While the critical value according to the table uses the formula t α df n-2 which is 0.05 df 5-2 = 3. Because thitung is smaller than ttabel (1,723 <3,182) at a significant level of 0.05, Ho is accepted, meaning that there is no significant influence between murabahah financing and profitability (ROA) on PT Bank BSI Binjai.