Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI PENGENALAN DAN PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MESJID BERDASARKAN PSAK NO. 45 Ratna Dina Marviana; Ulfa Nurhayani; Ihsan Abdullah; Riva Ubar
RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.662 KB) | DOI: 10.46576/rjpkm.v2i2.1228

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini berfokus pada tiga penyelesaian permasalahan khusus dan permasalahan prioritas. Permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: 1) Para Pengurus mesjid tidak memiliki pemahaman tentang arti penting Laporan pertanggungjawaban pengurus mesjid. Sebagai pengurus mesjid mereka harus tahu bahwa bentuk pertanggungjawaban terhadap dana-dana yang masuk ke mesjid harus di pertanggungung jawabkan penggunaannya di hadapan jamaah; 2) Pengurus Mesjid tidak memiliki wawasan tentang dasar-dasar Akuntansi. Dalam pembuatan laporan keuangan. 3) Para pengurus Mesjid belum memiliki wawasan tentang pentingnya pembuatan laporan keuangan sebagai bentuk Pertanggung jawaban Pengurus Mesjid kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam PKM ini adalah metode wawancara pada saat survey lokasi, metode ceramah pada saat sosialisasi dan pengenalan prinsip-prinsip dasar akuntansi, dan PSAK 45, metode tutorial digunakan pada saat pelatihan penyusunan laporan keuangan mesjid sesuai dengan PSAK 45, dan metode diskusi pada saat Kegiatan tanya jawab. metode analisis deskriptif digunakan pada tahap pasca pelaksanaan dalam penyusunan laporan akhir PKM. Luaran pelaksanaan kegiatan mencakup: 1) Para pengelola mesjiid mampu menjelaskan kembali arti pentingnya laporan pertanggungjawaban pengurus mesjid terhadap jamaah. Para pengurus mesjid memahami Pengertian, tujuan, prinsip, manfaat, dan format laporan pertanggungjawaban; 2) Para pengelola mesjid mampu memahami dasar dasar akuntansi dan siklus akuntansi; 3) Para pengelola mesjid mahir menyusun laporan keuangan mesjid pada saat pelaksanaan kegiatan PKM. Peserta yang berperan serta dalam training/pelatihan adalah 25 orang. Peserta ini adalah Pengurus Mesjid Nurul Huda yang bersedia untuk dilatih. Waktu pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah kamis, Tanggal 25 Februari 2021 tepatnya jam 08.30–16.00 WIB. Kegiatan PKM berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan peserta sangat antusias mengikuti sesi pelatihan. Hal ini terbukti pada jumlah kehadiran lebih dari 95 persen dari jumlah yang ditargetkan oleh tim pengabdi.