Hartiningsih
Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Banjarmasin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengetahuan Badan Publik Terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Iberamsyah; Hartiningsih
Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan Vol 17 No 3 (2014): Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan
Publisher : Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.409 KB) | DOI: 10.46426/jp2kp.v17i3.6

Abstract

Public Agency knowledge research on law number 14 of 2008 on Public Information Openness aims to determine the level of knowledge of public bodies on law number 14 of 2008 concerning Public Information Openness (KIP). Conducted in the provinces of South Kalimantan, Central Kalimantan, and Central Sulawesi, the method of observation and qualitative descriptive analysis of the results of the study illustrates the level of public body knowledge of the KIP law in three provinces is quite varied. There are among those who have reached a high level of knowledge such as public bodies in the police department, but there are also public bodies whose level of knowledge is new at levels 1 and 2, and some even do not enter any level (zero know). In general the knowledge of public bodies in several public bandan environments in the three provinces is relatively minimal. more intensive socialization and including the role of mass media as a step to accelerate the distribution of knowledge. Keywords: knowledge, public official, Public Information Disclosure, Policy ABSTRAK Penelitian pengetahuan Badan Publik terhadap undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan badan publik terhadap undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dilakukan di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah, dengan metode observasi dan analisis deskriptif kualitatif hasil penelitian menggambarkan tingkat pengetahuan badan publik terhadap undang-undang KIP di tiga provinsi cukup bervariasi.Terdapat diantaranya yang telah mencapai level pengetahuan yang tinggi seperti badan publik dikepolisian, namun ada pula badan publik yang tingkat pengetahuannya baru pada level 1 dan 2, bahkan ada yang tidak masuk level apa pun (zero know. Secara umum pengetahuan badan publik dibeberapa lingkungan bandan publik di tiga provinsi tersebut relatif masih minim. Untuk itu masih diperlukan sosialisasi yang lebih intensif lagi dan menyertakan peran media massa sebagai langkah percepatan pemerataan pengetahuan. Keywords: pengetahuan, pejabat publik, keterbukaan informasi publik, kebijakan
Pengoperasian Sistem Operasi Komputer Bagi Pegawai Pemerintah Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan Hartiningsih
Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan Vol 18 No 2 (2014): Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan
Publisher : Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.259 KB) | DOI: 10.46426/jp2kp.v18i2.16

Abstract

The operation of the computer operating system by local government officials in South Kalimantan aims to determine the computer's operating system that is used by local government officials. With survey methods and techniques as well as the determination of the location determination is done by random sampling of respondents, the results indicate, a proprietary operating system is much more dominant use by employees compared with the open source operating system. Some of the prominent reasons for the operation of the system that is already familiar, quite familiar, practical, manarik, and easy to apply. Operation of the open source operating system is legal, but very little used by local government employees. In contrast with the use of a proprietary operating system that is favored by many employees. Proprietary operating system is quite easy and already familiar to do all the work of the office. To promote the use of open source operating system for employees need guidance and socialization to the realization that the use of a proprietary operating system without a license is an offense of piracy is not saving money. Keywords: Operationg, operating system, computer ABSTRAK Pengoperasian sistem operasi komputer oleh pegawai pemerintah daerah di Kalimanatan Selatan bertujuan untuk mengetahui sistem operasi komputer yang digunakan oleh para pegawai pemerintah daerah. Dengan metode survey dan teknik penentuan lokasi maupun penentuan responden dilakukan secara random sampling, hasil penelitian mengindikasikan, sistem operasi proprietary jauh lebih dominan digunakan oleh para pegawai dibandingkan dengan sistem operasi open source. Beberapa alasan yang mengemuka terhadap pengoperasian sistem itu yakni sudah terbiasa, cukup familiar, praktis, manarik, dan mudah pengaplikasiannya. Pengoperasian sistem operasi open source memang legal, tetapi sangat minim digunakan oleh pegawai pemerintah daerah. Berbeda jauh dengan penggunaan sistem operasi proprietary yang digemari oleh banyak pegawai. Sistem operasi proprietary cukup mudah dan terlanjur familiar untuk mengerjakan segala pekerjaan kantor. Untuk memasyarakatkan penggunaan sistem operasi open source terhadap pegawai perlu bimbingan dan sosialisasi untuk penyadaran bahwa penggunaan sistem operasi proprietary tanpa lisensi merupakan tindak pembajakan juga tidak hemat. Kata Kunci : Pengoperasian, sistem operasi, komputer