Pada umumnya perusahaan go public menggunakan jasa auditor eksternal yang berdampak pada munculnya fee audit eksternal. Ada perusahaan yang mengeluarkan fee audit yang besar akan tetapi di lain sisi juga ada perusahaan yang mengeluarkan fee audit yang kecil. Beberapa faktor yang mempengaruhi fee audit eksternal diantaranya independensi dewan komisaris, independensi komite audit, fungsi internal audit, ukuran perusahaan klien, dan kompleksitas perusahaan. Fee audit eksternal merupakan besaran biaya yang diterima oleh auditor dengan mempertimbangkan risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian dan lain-lain. Pengungkapan fee audit eksternal masih bersifat sukarela, maka banyak perusahaan di Indonesia yang tidak mencantumkam jumlah fee pada laporan tahunan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2015. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode judgment sampling. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 111 data observasi yang diambil dari 37 perusahaan selama periode 2013-2015. Uji pooling, uji asumsi klasik, uji goodness of fit, dan analisis linear berganda digunakan untuk menguji variabel yang diduga berpengaruh terhadap fee audit eksternal. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat cukup bukti bahwa independensi dewan komisaris, independensi komite audit dan fungsi internal audit berpengaruh negatif terhadap fee audit eksternal. Variabel ukuran perusahaan klien dan kompleksitas perusahaan terbukti berpengaruh positif terhadap fee audit eksternal. Kata Kunci: Independensi Dewan Komisaris, Independensi Komite Audit, Fungsi Internal Audit, Ukuran Perusahaan Klien, Kompleksitas Perusahaan, Fee Audit Eksternal.