Tujuan penelitian ini untuk menganalis kebijakan makro ekonomi pemerintah terhadap peningkatan market share bank syariah di Indonesia. Di antara kebijakan makro ekonomi pemerintah adalah pemindahan dana haji ke bank syariah, merger tiga bank syariah BUMN, industri halal, dan pembangunan ekosistem eknomi syariah di Indonesia. Alat kontrol dan arah kebijakan yang menjadi pedoman bagi bank syariah adalah roadmap perbankan syariah 2020-2025 dan masterplan ekonomi syariah 2019-2024. Jenis penelitian ini adalah kualitatif eksploratif dengan pendekatan studi lapangan. Data primer dan skunder dianalisis dengan menggunakan teori Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan makro ekonomi pemerintah cukup efektif terhadap peningkatan market share perbankan syariah di Indonesia. Pemindahan dana haji ke bank syariah cukup memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan market share, adapun merger tiga bank syariah BUMN menjadi BSI yang baru berumur satu tahun belum dirasa efektif, namun demikian potensi BSI ke depan akan signifikan berkontribusi meningkatkan market share bank syariah Indonesia, paling tidak pada usia lima tahun pada tahun 2025. Berkembangnya industri halal di Indonesia tidak serta merta bertransformasi pindah rekening ke bank syariah, diperlukan sistem transformasi pindah rekenening ke bank syariah. Terbentuknya ekosistem ekonomi syariah secara otomatis dapat meningkatkan market share bank syariah.