This Author published in this journals
All Journal Undang: Jurnal Hukum
Arfa'i Arfa'i
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aktualisasi Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Pembentukan Undang-Undang Arfa'i Arfa'i; Bahder Johan Nasution; Febrian Febrian
Undang: Jurnal Hukum Vol 3 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.3.2.377-407

Abstract

In the Indonesian legal system, Pancasila is the source of all sources of law, the basis of the national law, and functions as rechtsidee. With such a position, all positive laws should reflect and be in line with Pancasila values. This article aims at exploring how Pancasila values actualized in the legislation of law. This article demonstrates that despite the vital role of Pancasila as long the legislation of law is concerned, there are no clear indicators and variables indicating that a law has reflected and been in line with Pancasila values. It is also found that there is no model or mechanism for testing whether the law which under legislation has been appropriate and conformed with Pancasila. The current indicators and variables are the ones set by the Agency for National Law Development (BPHN) and the Agency for Pancasila Ideology Education (BPIP), and are used to evaluate a positive law. In fact, they are not the ones intended to to evaluate a law which is currently in the level of legislation. This article argues that in order to actualize Pancasila values in the established law, indicators and variables regarding Pancasila values need to be regulated in a law. Besides, it is encouraged that the evaluation and testing mechanisms be implemented during legislation process. Abstrak Dalam sistem hukum Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, dasar hukum nasional, dan cita hukum. Dengan kedudukan yang demikian itu, maka sudah seharusnya semua hukum yang dibentuk mencerminkan atau selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Artikel ini bermaksud menelusuri bagaimana nilai-nilai Pancasila diaktualisasi dalam pembentukan suatu undang-undang. Dalam artikel ini ditunjukkan, sekalipun Pancasila memiliki peran yang sangat penting bagi suatu undang-undang yang dibentuk, ternyata belum ada indikator dan variabel tentang undang-undang yang mencerminkan atau selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Artikel ini juga menunjukkan, belum ada model atau mekanisme pengujian apakah undang-undang yang sedang dalam tahap pembentukannya telah sesuai dan selaras dengan Pancasila. Indikator dan variabel yang ada sejauh ini ialah yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan digunakan untuk mengevaluasi suatu undang-undang yang telah berlaku, bukan yang sedang dalam tahap pembentukannya. Karena itu, agar nilai-nilai Pancasila semakin teraktualisasi dalam undang-undang yang dibentuk, maka indikator dan variabel tentang nilai-nilai Pancasila perlu diatur dalam undang-undang, dan mekanisme evaluasi dan pengujiannya perlu didorong agar dapat dilakukan pula pada saat undang-undang sedang dalam tahap pembentukannya.