Asiyah Jamilah
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Kandungan Non-Halal Pada Produk Makanan Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Asiyah Jamilah; Hari Sutra Disemadi; Nyoman Serikat Putra Jaya
Nagari Law Review Vol 3 No 2 (2020): Nagari Law Review
Publisher : Faculty of Law, Andalas University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.867 KB) | DOI: 10.25077/nalrev.v.3.i.2.p.14-31.2020

Abstract

The development of the corporate function as a means of organizing socially oriented societies towards profit-seeking activities not least triggers negative impacts. One of the negative impacts is the emergence of criminal acts committed by corporations. In order to get as much profit as possible, corporations take actions that can cause losses to consumers, one of which is by mixing non-halal content into products labeled as halal. The purpose of this article are, First, to provide an overview of corporate legal policy as a criminal law subject and Second, to be able to know the corporate responsibility for non-halal content in halal-certified food products as an effort to protect consumers. The results of this study are policies regarding corporations as subjects of criminal law in which their actions can be prosecuted and held criminal liability are contained in special legislation outside the criminal code. Corporate liability regarding non-halal content in halal-certified food products follows a direct accountability system. This means that criminal liability for violations of the halal label can be addressed either to individuals or corporations where corporate responsibility is imposed on its management as stipulated in Article 61 of The Consumer Protection Laws
Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982 Asiyah Jamilah; Hari Sutra Disemadi
Jurnal Mulawarman Law Review VOLUME 5 ISSUE 1 JUNE 2020
Publisher : Faculty of Law, Mulawarman University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/mulrev.v5i1.311

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar kedua didunia yang mempunyai kekayaan sumber daya perairan yang cukup tinggi serta sumber daya hayati yang beranekaragam. Indonesia juga berada pada posisi yang sangat strategis di antara negara-negara didunia, letaknya yang strategis inilah yang menimbulkan kemungkinan terjadinya berbagai macam kejahatan yang terjadi di laut. Salah satunya adalah tindak pidana illegal fishing. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) serta pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) sebagai ketentuan hukum internasional mengatur secara umum tentang penegakan hukum di laut teritorial maupun zona ekonomi ekslusif (ZEE) suatu negara yang diimplementasikan dalam hukum nasional melalui perundang-undangan. Adapun Undang-Undang yang mengatur secara spesifik mengenai illegal fishing yakni Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982 Asiyah Jamilah; Hari Sutra Disemadi
Jurnal Mulawarman Law Review VOLUME 5 ISSUE 1 JUNE 2020
Publisher : Faculty of Law, Mulawarman University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/mulrev.v5i1.311

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar kedua didunia yang mempunyai kekayaan sumber daya perairan yang cukup tinggi serta sumber daya hayati yang beranekaragam. Indonesia juga berada pada posisi yang sangat strategis di antara negara-negara didunia, letaknya yang strategis inilah yang menimbulkan kemungkinan terjadinya berbagai macam kejahatan yang terjadi di laut. Salah satunya adalah tindak pidana illegal fishing. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) serta pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) sebagai ketentuan hukum internasional mengatur secara umum tentang penegakan hukum di laut teritorial maupun zona ekonomi ekslusif (ZEE) suatu negara yang diimplementasikan dalam hukum nasional melalui perundang-undangan. Adapun Undang-Undang yang mengatur secara spesifik mengenai illegal fishing yakni Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).