Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN YANG IDEAL DI SEMARANG Aminah .
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.085 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i1.31

Abstract

Pelaksanaan penegakan hukum lingkungan di Semarang melibatkan berbagai pihak dan seringkali tidak memuaskan para pihak yang bersengketa/pihak yang dirugikan atau pihak masyarakat pada umumnya sehingga perlu diciptakan pola penegakan yang ideal yang bisa mewujudkan keadilan semua pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka peneliti mengadakan penelitian tentang  Penegakan hukum kasus lingkungan hidup di Semarang. Penelitian ini ingin mengetahui  bagaimanakah jenis kasus lingkungan hidup  yang terjadi di Semarang, bagaimanakah pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus lingkungan di Semarang, dan bagaimana penegakan hukum kasus lingkungan yang ideal di Semarang.Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, menggunakan data primer dan sekunder serta analisisnya menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa jenis kasus lingkungan hidup  yang terjadi di Semarang adalah kegiatan tanpa ijin, pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus lingkungan  menggunakan instrumen administrasi, perdata dan pidana namun hasil penegakan kurang efektif karena adanya berbagai faktor penghambat antara lain dasar hukum yang kurang sesuai, kurangnya koordinasi antar aparat penegak, kurangnya jumlah pejabat PPNS serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan penegakan hukum kasus lingkungan yang ideal di Semarang yaitu meminimalisir hambatan, dasar hukumnya disesuaikan dengan politik penegakan hukum Nasional serta harus diwujudkan dengan kepastian hukum, manfaat dan adil bagi masyarakat.
IMPLEMENTASI PROGRAM INDUSTRI HIJAU DALAM RANGKA KEBIJAKAN PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA Aminah .; Yusriyadi .
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.066 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i1.62

Abstract

ABSTRAKIndustri hijau disamping dapat menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai salah satu upaya pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang dikaji bagaimana pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan komitmen penurunan gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan sekunder serta analisisnya analisis kualitaif. Kesimpulan bahwa program industri hijau telah dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu mengubah menjadi mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian lingkungan baik pada produsen maupun konsumen.Kata kunci: gas rumah kaca; industri hijau.ABSTRACTGreen industry can support industrial development as well as being one of the efforts to fulfill the commitment to reduce greenhouse gases. The problems studied are how the implementation of the green industry program is an effort to fulfill the commitment to reduce greenhouse gases and what factors are the obstacles to the implementation of the green industry program. The approach method used is empirical Juridical with analytical descriptive specifications, with primary and secondary analysis and qualitative analysis.The conclusion that the green industry program has been implemented since 2010 but has not significantly reduced the concentration of greenhouse gases, because there are various inhibiting factors, among others: the legal substance is still voluntary, there are no sanctions, there is still a lot of omission in industries that have not implemented the green industry program, limited national machinery industry to support the development of the green industry, there is still a dominant profit oriented among producers and consumers, not many are environmentally conscious (green consument).Recommendations between the need to change into mandatory, providing incentives, increasing environmental awareness for both producers and consumers.Keywords: greenhouse gases; green industry.
MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN YANG IDEAL DI SEMARANG Aminah .
Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.085 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v2i1.31

Abstract

Pelaksanaan penegakan hukum lingkungan di Semarang melibatkan berbagai pihak dan seringkali tidak memuaskan para pihak yang bersengketa/pihak yang dirugikan atau pihak masyarakat pada umumnya sehingga perlu diciptakan pola penegakan yang ideal yang bisa mewujudkan keadilan semua pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka peneliti mengadakan penelitian tentang  Penegakan hukum kasus lingkungan hidup di Semarang. Penelitian ini ingin mengetahui  bagaimanakah jenis kasus lingkungan hidup  yang terjadi di Semarang, bagaimanakah pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus lingkungan di Semarang, dan bagaimana penegakan hukum kasus lingkungan yang ideal di Semarang.Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, menggunakan data primer dan sekunder serta analisisnya menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa jenis kasus lingkungan hidup  yang terjadi di Semarang adalah kegiatan tanpa ijin, pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus lingkungan  menggunakan instrumen administrasi, perdata dan pidana namun hasil penegakan kurang efektif karena adanya berbagai faktor penghambat antara lain dasar hukum yang kurang sesuai, kurangnya koordinasi antar aparat penegak, kurangnya jumlah pejabat PPNS serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan penegakan hukum kasus lingkungan yang ideal di Semarang yaitu meminimalisir hambatan, dasar hukumnya disesuaikan dengan politik penegakan hukum Nasional serta harus diwujudkan dengan kepastian hukum, manfaat dan adil bagi masyarakat.
IMPLEMENTASI PROGRAM INDUSTRI HIJAU DALAM RANGKA KEBIJAKAN PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA Aminah .; Yusriyadi .
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.066 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i1.62

Abstract

ABSTRAKIndustri hijau disamping dapat menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai salah satu upaya pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang dikaji bagaimana pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan komitmen penurunan gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan sekunder serta analisisnya analisis kualitaif. Kesimpulan bahwa program industri hijau telah dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu mengubah menjadi mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian lingkungan baik pada produsen maupun konsumen.Kata kunci: gas rumah kaca; industri hijau.ABSTRACTGreen industry can support industrial development as well as being one of the efforts to fulfill the commitment to reduce greenhouse gases. The problems studied are how the implementation of the green industry program is an effort to fulfill the commitment to reduce greenhouse gases and what factors are the obstacles to the implementation of the green industry program. The approach method used is empirical Juridical with analytical descriptive specifications, with primary and secondary analysis and qualitative analysis.The conclusion that the green industry program has been implemented since 2010 but has not significantly reduced the concentration of greenhouse gases, because there are various inhibiting factors, among others: the legal substance is still voluntary, there are no sanctions, there is still a lot of omission in industries that have not implemented the green industry program, limited national machinery industry to support the development of the green industry, there is still a dominant profit oriented among producers and consumers, not many are environmentally conscious (green consument).Recommendations between the need to change into mandatory, providing incentives, increasing environmental awareness for both producers and consumers.Keywords: greenhouse gases; green industry.