This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kerugma
Elim Simamora
Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia, Medan,

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsepsi Peningkatan Peranan Kerukunan Umat Beragama Guna Menciptakan Solidaritas Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional Elim Simamora
KERUGMA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen Vol 1, No 1 (2019): April 2019
Publisher : STT Injili Indonesia Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.439 KB) | DOI: 10.2500/kerugma.v1i1.1

Abstract

 Abstract: The church needs management in conducting services, therefore church management needs to be made by the church, because if church management does not exist, it is not well-made and not carried out well it will disrupt the service carried out and this is not according to God's will. Because God does not want chaos, but peace (I Cor. 14:33). The management of the church is as an effort and method in the use of human resources and objects in the church, in order to achieve the church's goals effectively and efficiently. Administrators in church management are pastors as leaders, and congregations are chosen as secretaries, treasurers, to assist pastors in running church management. Church management has functions in planning, organizing, implementing, and monitoring. In church management there are supporting factors, namely targeted church finances, provision of wages to church workers and complete work facilities. Church management also has inhibiting factors, namely increased conflict, and advanced technology. The development of church services is something that is done by the church in a ministry whose main purpose of the development of the ministry is for the glory of God's name. For this reason, the church in its management must pay attention to services in the church, such as Sunday school services, youth, men and women. In this regard, the purpose of writing this Scientific Journal is to prove the role of church management in the development of ministry in the Church.Abstrak: Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah Negara Agama, namun sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan idiil, yang dipertegas dalam UUD NKRI 1945, Agama menempati posisi penting. Warga Negara Republik Indonesia diwajibkan memiliki salah satu agama yang disetujui undang-undang yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Kongucu. Menyadari pentingnya hidup beragama, maka Warga Negara Indonesia menjadikan agama sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Untuk lebih menumbuhkan kesadaran beragama, pemerintah memfasilitasi dengan memberikan hari libur pada hari-hari besar keagamaan kepada semua agama dengan tujuan agar umat beragama dapat menjalankan serta mengamalkan nilai-nilai agamanya. Kedudukan agama yang penting dalam kehidupan menjadikan agama menjadi bagian yang sangat sensitif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini terbukti dengan berbagai konflik bernuansa agama yang kerap kali terjadi di masyarakat, baik secara internal maupun eksternal yang melemahkan solidaritas nasional dan berdampak pada ketahanan nasional. Konflik bernuansa agama dampaknya selalu berskala nasional, mengingat penganut setiap agama ada hampir di semua daerah di Indonesia. Keanekaragaman suku, ras, antar golongan dan pilihan politik tidak memiliki pengaruh sekuat agama. Karena itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus melihat agama sebagai factor penting dalam berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya berkewajiban memelihara kerukunan umat beragama. Untuk mewujudkannya, maka sejak awal kemerdekaan peraturan dan perundang-undangan terkait dengan kegiatan keagamaan dan uapaya menciptakan suasana rukun antar umat beragama dibuat. Yang terkahir adalah peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 9 dan No. 8 tentang Pedoman pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.