This Author published in this journals
All Journal Pemuliaan Hukum
Nizar Sukma Purnama
Universitas Islam Nusantara (UNINUS)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Nizar Sukma Purnama; Hanny Amelia
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 4, No 1 (2021): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.503 KB) | DOI: 10.30999/jph.v4i1.1449

Abstract

Di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini di mana lapangan pekerjaan semakin sempit akan tetapi angkatan kerja semakin bertambah banyak membuat buruh semakin terjepit untuk menerima setiap perlakuan dari pengusaha. Seperti apa yang dikatakan oleh Iman Soepomo, buruh adalah suatu status yang walaupun secara yuridis merupakan individu yang bebas, akan tetapi secara sosiologis buruh adalah bukan individu yang bebas, karena buruh tidak memiliki bekal hidup lain selain tenaganya sendiri, serta secara terpaksa menjual tenaganya pada orang lain, dimana ia tidak dapat menentukan syarat-syarat kerja. Maka karena itulah buruh selalu dekat dengan keadaan yang tidak adil, dan diskriminatif. oleh karena itu diperlukannya suatu perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap buruh sendiri dalam prakteknya masih sangat minim hal ini terbukti lewat masih banyaknya tindakan sewenang-wenang dari pengusaha terhadap buruhnya. Pada hari senin 5 Oktober 2020 DPR telah mengesahkan undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang yang didalamnya mengatur perihal ketentuan upah. Tujuan penulisan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja dengan upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Profinsi dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa ketidaksesuaian upah berdasarkan Upah Minimum Sektoral Profinsi ada perusahaan yang menang­guhkan pembayaran kepada pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Spesifikasi penulisan menggunakan pendekatan bersifat deskriptif analistis, Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan data sekunder. Kepastian dan Keadilan Hukum Terhadap Pekerja dengan Upah yang Tidak Sesuai UMK/P diatur dalam Ketentuan Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, secara tegas melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum kota/ kabupaten. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja pasal ini dihapus dan diselipkan Pasal 90A dan 90B dimana upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh di perusahaan.Penyelesaian Sengketa Ketidaksesuaian Upah Berdasarkan UMK/P Pada Perusahaan yang Menangguhkan Pembayaran Kepada Pemerintah Upaya Hukum yang bisa dilakukan oleh Pekerja yaitu menjadikan SPSI sebagai kuasa dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Setelah itu diselesaikaan oleh Mediator di Dinas Tenaga Kerja, jika tidak selesai lagi maka dapat melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak diupah sesuai dengan ketentuan upah minimum kota/ kabupaten, di Kota adalah dengan melakukan pengaduan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota untuk diupayakan advokasi hingga peneguran kepada pihak pengusaha yang terlibat konflik agar terwujudnya perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja, selain itu dapat juga dilakukan perundingan mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan akan dipatuhi oleh semua pihak.