Siti Rabiatul
STIQ Rakha Amuntai

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pola Asuh Extended Family Terhadap Tumbuh Kembang Anak Susan Susyanti; Imam Tabroni; Siti Rabiatul
Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al-Madrasah Vol. 6, No. 3 (Juli 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (SIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/am.v6i3.1017

Abstract

Pola asuh keluarga umumnya diwariskan dari  generasi ke generasi selanjutnya. Orang tua seringkali mendisiplinkan anak-anaknya seperti mereka disiplin oleh orang tua mereka. Tiap keluarga menyusun standar tindakan mereka sendiri, sesuai dari apa yang tersedia serta apa yang diterima dalam keluarga. Ditambah lagi jikalau anak dibesarkan dalam extended family, pastinya kriteria  kontrol tindakan bisa bervariasi antara orang tua dengan anggota keluarga lain yang berada pada rumah yang selaras. Penelitian ini dilaksanakan guna menghimpun informasi yang cukup tentang pola asuh extended family terhadap tumbuh kembang anak, Metode yang dipakai pada penelitian ini sesuai dengan studi literatur yang menghimpun beberapa penelitian sebelumnya guna merespon bagaimana pola asuh extended family terhadap tumbuh kembang anak. Hasil penelitian menerangkan bahwasanya pada hakikatnya tumbuh kembang seorang anak masih memiliki ketergantungan pada orang tua serta keluarganya. Hal ini dikarenakan keterlibatan orang tua serta keluarga dalam extended family sangat krusial serta mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan pengasuhan sebab kemandirian anak belum cukup terbentuk. Untuk extended family ini yang mana semuanya harus saling melengkapi, pihak keluarga harus bisa memahami dan berkompromi. Keluarga dapat menciptakan  hubungan yang terkoordinasi yang selaras satu sama lain minat dan tujuan. Salah satu kompromi yang dilakukan adalah  merawat dan mengasuh anak dalam lingkungan sosial keluarga besar. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab tumbuh kembang anak diserahkan kepada mereka. Suami istri, ayah, ibu mertua, kakek-nenek, paman, bibi,  ipar atau saudara kandung entah secara keseluruhan ataupun hanya dalam batas-batas tertentu.