Aulia Fajriani Kamaruddin
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Alauddin Law Development Journal (ALDEV)

Menilik Keabsahan Transaksi E-Commerce Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Aulia Fajriani Kamaruddin; Istiqamah Istiqamah
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 3 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i3.14243

Abstract

Validity of the terms and conditions of the transaction agreement through e-commerce conducted by minors, indicating that the e-commerce agreement shall be valid and declared born upon agreement on the object of the agreed and not regardless of what has been based on the basis of article 1320 civil code by using electronic media as a contract not materialized in writing.This concerns the subjective terms of an agreement. Article 333 civil code stating the proficient adult, whether 21 years old or married and children are not considered capable.E-commerce transactions performed by one of the minors are considered valid as long as they do not harm both parties and the parties who are under the age understand the agreement that must be fulfilled and responsible for what has been agreed and meet the element  1320 civil code. The legal consequences of an e-commerce agreement are lawful pursuant to the term of agreement 1320 of the civil criminal code for the fulfillment of subjective and objective requirements.Keyword : Agreements, Trading, Transactions, E-Commerce. Abstrak Keabsahan Syarat Sahnya Perjanjian Transaksi melalui e-commerce yang dilakukan oleh anak dibawah umur, menunjukkan perjanjian e-commerce dinyatakan sah dan dinyatakan lahir saat tercapainya suatu kesepakatan mengenai objek yang diperjanjikan, dan tidak terlepas dari apa yang telah secara dasar diamatkan oleh Pasal 1320 KUHPerdata dengan menggunakan media elektronik sebagai kontrak yang tidak terwujud secara tertulis.Hal ini menyangkut syarat subjektif suatu perjanjian. Pasal 333 KUHPerdata yang menyatakan cakap adalah orang dewasa, baik yang berumur 21 tahun ataupun yang telah menikah, dan anak-anak dianggap belum cakap.Transaksi e-commerce dilakukan oleh pihak yang salah satunya di bawah umur dianggap sah selama tidak merugikan kedua belah pihak, dan pihak yang di bawah usia tersebut paham mengenai perjanjian yang harus terpenuhi serta bertanggung jawab atas apa yang telah disepakati, dan memenuhi unsur 1320 KUHPerdata. Akibat hukum dari perjanjian e-commerce adalah sah menurut hukum apabila memenuhi syarat perjanjian 1320 KUHPerdata selama terpenuhi unsur syarat subjektif dan objektif.Kata Kunci: Perjanjian, Jual-Beli, Transaksi, E-Commerce