Iot Wiwiq Harpikasari
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Begal Pemotong Tangan Iot Wiwiq Harpikasari; Rahman Syamsuddin
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 2 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i2.15385

Abstract

Hasil dari penelitian ini bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 365 KUHP. Dan pada putusan PN Makassar No:208/Pid.B/2019/PN Mks bahwasanya tuntutan pidana oleh jaksa penuntut umum yaitu 17 (tujuh belas) tahun penjara, akan tetapi majelis hakim menjatuhkan sanksi pidana melebihi dari apa yang dituntutkan oleh penuntut umum yaitu 18 (delapan belas) tahun penjara dengan pertimbangan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dikategorikan perbuatan sadis, kemudian terdakwa merupakan residivis (telah melakukan pengulangan tindak pidana) namun para terdakwa tidak jera dan tidak merubah perbuatannya yang sangat meresahkan masyarakan karena merajarelanya pelaku begal dan malah melakukan tindak pidana yang lebih sadis.