Rofifah Aulia
Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Environmentally Sensitive Area (ESA) sebagai Penentu Pola Ruang Kabupaten Kaimana Insan Fahmi; Syartinilia; Rofifah Aulia
Igya ser hanjop: Jurnal Pembangunan Berkelanjutan Vol 3 No 1 (2021)
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Papua Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47039/ish.3.2021.37-46

Abstract

Kabupaten Kaimana merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang memiliki peat and mangrove ecosystem (PME). Berdasarkan model environmentally sensitive area (ESA), sebagian besar Kabupaten Kaimana berada di dalam kawasan dengan sensitivitas tinggi. Model ESA dibuat dengan menganalisis 21 kriteria di antaranya adalah mangrove, gambut, kelerengan, elevasi, dan garis pantai. Dua puluh satu kriteria tersebut diberikan bobot dan dijumlahkan lalu diberikan ambang batas sebesar 60% menghasilkan 82% Kawasan sesnsitivitas tinggi di Provinsi Papua Barat. Sensitivitas tinggi yang ditnjukkan model ESA mengindikasikan kerentanan kawasan yang berarti sangat rentan akan bencana alam. Ini berarti kawasan dengan sensitivitas tinggi harus dilindungi. Saat ini, Kabupaten Kaimana hanya memiliki kawasan lindung sebesar 33,59% yang sangat jauh dari target 70% agar sejalan dengan provinsi konservasi. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan Model ESA dengan Pola Ruang eksisiting untuk mendapatkan kawasan lindung minimal 70% sesuai komitmen provinsi konservasi. berdasarkan model ESA, sebagian besar kawasan budidaya di Kabupaten Kaimana memiliki sensitivitas tinggi. Pola Ruang Kabupaten Kaimana yang memiliki 27 jenis digolongkan ke dalam fungsi lindung dan fungsi budidaya dikategorikan kembali menjadi tiga kelas berdasarkan intensitas dominasi manusia. Dengan menggunakan analisis dissolve untuk mengkategorikan pola ruang dan intersect untuk menilai pola ruang menggunakan ESA, didapatkan empat kombinasi, yaitu lindung mutlak, budidaya, tambahan lindung prioritas 1, dan tambahan lindung prioritas 2. Berdasarkan penjumlahan lindung mutlak dengan tambahan lindung prioritas 1 juga lindung prioritas 2, Kabupaten Kaimana harus memiliki kawasan lindung sebanyak 87, 69% atau sedikit-dikitnya sebesar 80,72%.