Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI EKONOMI SYARIAH DALAM MENGHADAPI EKONOMI GLOBAL Anggela Septiani; Husni Thamrin
Jurnal Inovasi Penelitian Vol 2 No 7: Desember 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jip.v2i7.1063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi ekonomi syariah dalam menghadapi ekonomi global. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sumber data penelitian merupakan sumber data sekunder. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam atau juga disebut sistem ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadits. Oleh karena itu, setiap kegiatan perekonomian tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang telah ditetapkan. Signifikansi ekonomi Islam pada kegiatan muamalah dapat dirasakan pada peran positif bank syariah dan lembaga keuangan syariah non bank yang mendorong berkembangnya sektor riil, hal ini dapat dilihat dari mulai bertambahnya porsi akad bagi hasil mudharabah dan musyarakah yang ada pada bank syariah meskipun akad murabahah masih mendominasi pada perbankan Islam. Ekonomi Islam membangun integritas muslim yang menjalankan roda ekonomi sesuai dengan ajaran Islam, dengan berpegang teguh pada keistimewaan ekonomi Islam yaitu menghindari dari segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur riba yang dapat menyebabkan kerugian terhadap orang lain. Tantangan yang dihadapi ekonomi syariah adalah masyarakat masih merasa kebingungan dalam memahami karakteristik dasar yang melandasi sistem operasional perbankan syariah, yaitu dalam sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil dalam prakteknya dalam pandangan masyarakat masih menyerupai sistem bunga seperti pada bank konvensional. Tantangan yang dihadapi juga datang dari produk yang ditawarkan. produk-produk syariah yang dipasarkan justru didominasi oleh produk-produk konsumsi. Murabahah, atau jual beli, entah itu berbentuk KPR, kredit kendaraan, dan sebagainya mendominasi tak kurang dari 70% produk syariah yang ada.