Hamril Hamril
Institut Agama Islam Negeri Bone

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Hamril Hamril; A. Sarjan; Arifin S
Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah : ilmu ekonomi dan keuangan (konvensional dan syariah) Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/al-tsarwah.v4i1.1613

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone (Perspektif Ekonomi Syariah). BUMDes merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa.Adapun pokok permasalahan adalah bagaimana studi tentang pengelolaan BUMDes dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone perspektif ekonomi syariah.Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif.Dengan menggunakan pendekatan sosiologis, ekonomi, dan yuridis.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi.jenis data dalam penelitian ini ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Kemudian data diolah dengan tahapan yakni memilah-milah data, verifikasi data, dan interpretasi data kemudian menarikkesimpulan.Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Lappariaja belum optimal karena usaha-usaha BUMDes yang menggerakkan perekonomian masyarakat jumlahnya sedikit, hanya usaha pembiayaan/pemberi kredit yang nyata kontribusinya. Peran BUMDes dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah kerjanya sudah dinikmati oleh sebagian masyarakat melalui sejumlah usaha pelayanan jasa. Pengelolaan Badan BUMDes di Kecamatan Lappariaja dengan berbagai aktifitas kegiatan usaha sudah sesuai dengan syariah kecuali usaha pembiayaan, masih diragukan kedudukannya oleh sebagian pengurus BUMDes.