Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perlakuan Akuntansi Akad Musyarakah Berdasarkan Psak 106 Pada Bank Mega Syariah Nurbayani Nurbayani; Rasma Rasma
Accounting, Accountability, and Organization System (AAOS) Journal Vol. 2 No. 2 (2021): Maret
Publisher : Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Fajar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingan antara teori dengan praktik yang berlaku di Bank Mega Syariah, khususnya dalam perlakuan akuntansi akad musyarakah tentang sesuai atau tidaknya perlakuan akuntansi tersebut dengan PSAK 106 dari sisi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Metode penelitian yaitu metode deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi baik pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan akad musyarakah pada Bank Mega Syariah telah sesuai dengan PSAK 106. Akan tetapi, hanya pada penulisan nama akun dalam pencatatannya dengan istilah pembiayaan musyarakah seharusnya diganti dengan investasi musyarakah.
Analisis Perlakuan Akuntansi Akad Musyarakah Berdasarkan Psak 106 Pada Bank Mega Syariah Nurbayani Nurbayani; Rasma Rasma
Accounting, Accountability, and Organization System (AAOS) Journal Vol. 2 No. 2 (2021): Maret
Publisher : Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Fajar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingan antara teori dengan praktik yang berlaku di Bank Mega Syariah, khususnya dalam perlakuan akuntansi akad musyarakah tentang sesuai atau tidaknya perlakuan akuntansi tersebut dengan PSAK 106 dari sisi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Metode penelitian yaitu metode deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi baik pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan akad musyarakah pada Bank Mega Syariah telah sesuai dengan PSAK 106. Akan tetapi, hanya pada penulisan nama akun dalam pencatatannya dengan istilah pembiayaan musyarakah seharusnya diganti dengan investasi musyarakah.