Mohamad Rifan
Brawijaya University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBAHARUAN UU DESAIN INDUSTRI: TANTANGAN MELINDUNGI USER INTERFACE DAN KOMPARASI UNSUR AESTHETIC IMPRESSION Mohamad Rifan; Liavita Rahmawati
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i2.438

Abstract

Berbagai macam bentuk HKI menciptakan banyak hukum untuk memenuhi Agreement on trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Salah satunya seperti pada hukum tentang desain industri.Dalam Perkembangannya, permasalahan HKI tentang desain industri yang muncul yaitu berkaitan dengan User Interface atau UI. UI sendiri berfungsi untuk menyatukan konsep-konsep dari desain interaksi, desain visual, dan arsitektur informasi. Kekosongan hukum yang mengatur tentang UI mengakibatkan UI tidak dilindungi dalam hukum HKI Indonesia. Oleh karena itu penulisan ini akan menjawab permasalahan tantangan pengaturan UI dalam UU Desain Industri dan perbandingan pengaturan di negara lain. Metode penelitian yang digunakan adalah normative yang bersifat preskriptif. Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa apabila melihat konstruksi dan melakukan perbandingan hukum HKI dengan negara lain seperti Jepang, Malaysia, dan Inggrispengaturan UI terakomodir ada pada Aesthetic Impression, berbeda dengan Indonesia yang justru menjelaskan fungsi menghasilkan produk namun tidak dijelaskannya tentang UI. Oleh karena itu untuk menjamin kepastian hukum tentang UI perlu adanya perubahan UU Desain Industri agar perlindungan hukum terhadap Desain Industri khususnya UI dapat terakomodir dan terjamin dengan baik, sehingga tidak adalagi kerugian pada karya intelektual Pendesain.