Rina Mandara Harahap
IAIN Pontianak

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RESIKO MORAL HAZARD PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Rina Mandara Harahap
Al-Maslahah : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah (Syari'ah Faculty )

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.196 KB) | DOI: 10.24260/almaslahah.v12i1.347

Abstract

The problems of Principal-Agent often occurred in financing scheme of Islamic banking as the effect of imbalance information between Shahibul Maal and Mudharib are adverse selection and moral hazard. Providing adequate information and determining optimum sharing schemethat meet the utility of Islamic banking and client can reduce the problem of adverse selection and moral hazard. Even though financial product is highly risked, yet it can be reduced by optimizing sharing scheme and thus the financial amount can be increased. Furthermore, the effective supervision of the corporation as a control management is necessary to minimize financial risk. Then, Good Corporate and Good Governance (GCG) Principles must be implemented in Islamic banking as a consequence of public responsibility in running the bank according to shariah principle based on Al-Qur’an, Hadith, and Ijmā
MANAJEMEN STRATEGI DENGAN POLA KEMITRAAN PENJUALAN MOBIL BEKAS DI PONTIANAK Rina Mandara Harahap
Andromeda Vol 1 No 2 (2023): Jurnal Andromeda
Publisher : Prodi Manajemen Bisnis Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui strategi bisnis perusahaan mobil bekas di Pontianak dan pola kemitraan perusahaan mobil bekas di Pontianak dalam pengembangan usaha. Temuannya adalah Penjual mobil bekas menggunakan strategi diferensiasi produk untuk membedakannya dari pesaing. Cara yang digunakan penjual tersebut berbeda-beda, diantaranya dengan membuat kerjasama yang baik dengan penjual sparepart mobil, membuat bengkeng sendiri, hanya membeli mobil yang siap pakai, serta menyewa ruko untuk membuka dealer. Pola Kemitraan yang dilakukan oleh pedagang mobil bekas di Pontianak adalah pola keagenan, dimana agen diperbolehkan menjual mobil bekas kepada konsumen, dan aturan main dalam kemitraan tersebut adalah asas saling percaya yang disepakati saja.