This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum PATIK
andreas Parulian
Universitas HKBP Nommensen

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYEBAR HOAX YANG DAPAT MENJATUHKAN WIBAWA KEPALA NEGARA (STUDI PUTUSAN NO : 196/Pid.Sus/2019/PN BKS) andreas Parulian; Herlina Manullang; Kasman Siburian
Jurnal Hukum PATIK Vol. 9 No. 1 (2020): Edisi April 2020
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v9i1.230

Abstract

Masalah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoax akhir-akhir ini saat merebak di masyarakat. Permasalahan dalam penulisan ini mengarah pada Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebar Hoax Yang Dapat Menjatuhkan Wibawa Kepala Negara dalam putusan Nomor: 196/Pid.Sus/2019/PN Bks. Penelitian ini bersifat normatif menggunakan sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis dalam Putusan Nomor : 196/Pid.Sus/2019/PN Bks untuk menentukan bahwa seseorang memiliki aspek pertanggungjawaban pidana maka dalam hal itu terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menyatakan bahwa seseorang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yaitu unsur adanya suatu tindak pidana, kemampuan bertanggungjawab, kesengajaan, tidak ada alasan pemaaf. Dalam kasus yang diteliti penulis, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan karena terdakwa mampu bertanggungajawab maka terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana.