Saivol Virdaus
Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pasangan Penderita HIV Perspektif Hak Asasi Manusia Saivol Virdaus
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2016): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.627 KB) | DOI: 10.32503/diversi.v2i2.150

Abstract

Penelitian ini akan mendiskripsikan tentang perlindungan hukum terhadap pasangan penderita HIV dalam perspektif Hak Asasi Manusia dimana menggunakan jenis penelitian Normatif terhadap hukum positif yang ada di Indonesia mengenai pencegahan dan penanggulangan Virus HIV-AIDS. Dalam penelitian ini ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS ) dan Pasanganya sebagai Subjek hukum Yang selanjutnya akan dikaji dan di analisa menggunakan kacamata hukum dan hak asasi manusia. Dalam penelitian ini menghasilkan sebuah rumusan bahwa disamping ODHA memiliki Hak atas kerahasiaan statusnya akan tetapi khusus kepada pasangan seksualnya ODHA harus terbuka tentang status HIV nya. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam rangka menjamin hak keamanan, kenyamanan, kesehatan dan hak hidup pasanganya. Dimana ketika ada keterbukaan maka penularan virus HIV terhadap pasangan tidak terjadi. walaupun hal ini sulit karena belum didukung oleh kesadaran masyarakat dan pemahaman masyarakat secara komprehensif terhadap penderita HIV, maka kewajiban pemerintah adalah untuk terus menggalakan sosialisasi dan edukasi tentang HIV-AIDS di tengah masyarakat.
Analisa Yuridis Putusan Perkara Nomor 04/Pdt.G/2007/Pn.Psb tentang Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Polri Nur Salasatul Mu’asromin; Saivol Virdaus
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2017): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.776 KB) | DOI: 10.32503/diversi.v3i1.153

Abstract

Pemberitaan tentang polisi yang melakukan penembakan sering menjadi perhatian publik, terlebih terhadap polisi yang salah tembak. Tidak sedikit polisi yang kemudian diperiksa, ditindak dan diajukan ke sidang pengadilan atau kode etik profesi karena dinilai salah tembak, atau melanggar HAM. Setiap melakukan tindakan, aparat kepolisisan mempunyai kewenangan bertindak menurut penilaiannya sendiri, dengan maksud suatu tindakan yang dapat dilakukan oleh anggota polri yang dalam bentuk bertindak harus mempertimbangkan manfaat serta resiko dari tindakannya dan betul-betul untuk kepentingan umum. Kewenangan ini tertulis dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa, “Untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri”. Hal inilah yang terkadang disalahgunakan oleh aparat Kepolisian, sehingga lalai dalam menjalankan tugasnya. Utamanya pada kasus Putusan No. 04/PDT.G/2007/PN/PSB yang sedang di analisis dan di kaji oleh penulis saat ini. Adapun rumusan dalam penelitian ini, yaitu apa alasan atau dasar penggugat dalam mengajukan gugatan terhadap Polri dalam perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB serta bagaimana analisa mengenai pertimbangan dalam memutus perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Polri. Adapun tujuan peneltian ini, yaitu untuk mengetahui alasan atau dasar penggugat dalam mengajukan gugatan terhadap Polri dalam perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB serta untuk mengetahui dasar pertimbangan dalam memutus perkara No. 04/PDT.G/2007/PN. PSB tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Polri. Dalam penelitian kali ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji dan menganalisa Putusan Perkara Nomor 04/PDT.G/2007/PN.PSB dengan menggunakan jenis pendekatan Undang-Undang, pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan kasus, melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yangdihadapi yang tewlah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang menjadi kajian pokok didalam pendekatan kasus yaitu ratio decidendi atau resasoning yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai kepada suatu putusan.