Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEPUTUSAN BERSAMA TIGA MENTERI TENTANG PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS DI KABUPATEN DOMPU Reni Anggriani; Galang Asmara; Kaharudin .
Jurnal Education and Development Vol 7 No 2 (2019): Vol.7.No.2.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (908.992 KB) | DOI: 10.37081/ed.v7i2.1132

Abstract

Penelitian ini menganalisis Implementasi Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Dompu, berdasarkanNomenklatur Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Empiris yang terkait dengan Implementasi Keputusan Bersama Tiga Menteri Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Dompu. Berdasarkan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa Implementasi Keputusan Bersama Tiga Menteri Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Dompu. Belum ada payung hukum yang kuat dalam melindungi masyarakat dalam pelaksanaan tersebut. Sehingga harus adanya kerjasama antara semua pihak baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Panitia Pelaksana dari Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Desa untuk menjalankan dan Mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pemilihan Umum Serentak Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan Implikasinya Terhadap Perkembangan Ilmu Hukum Tata Negara Indonesia Galang Asmara
APHTN-HAN Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.182 KB) | DOI: 10.55292/japhtnhan.v1i1.13

Abstract

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji makna Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Serentak berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan implikasinya terhadap perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia. Metode pengkajian menggunakan metode pengkajian hukum normatif. Hasil kajian menunjukkan dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga meliputi pemilihan untuk Gubernur, Bupati/Walikota. Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum Serentak yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga untuk pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota (bisa lebih dari 5 kotak). Dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 telah menimbulkan perkembangan baru pada Hukum Tata Negara Indonesia antara lain berkaitan denganĀ  pemahaman tentang pengertian dan macam-macam klasifikasi Pemilihan Umum; Munculnya beberapa asas Pemilihan Umum; Penegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi yang lahir terdahulu dapat berubah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang muncul kemudian manakala terdapat basis argumentasi baru yang kuat yang dapat mengubah pendirian.