Aris Setyono
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS (Analisis Putusan Makamah Agung Nomor 40 /Pid.B / 2013/ Pn.Lsm) Aris Setyono; Widodo Tresno Novianto
Jurnal Repertorium Vol 5, No 2 (2018)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis article writes about the analysis of Supreme Court ruling number 40 / Pid.B / 2013 PN Lsm who impose a 2 month imprisonment to a notary in Kota Lhokseumawe Notary IMRAN ZUBIR DAOED, S.H. which has been proven legally and convincingly guilty of committing an authentic act of counterfeiting as provided for in Article 264 paragraph (1) of the Criminal Code. namely making a fake authentic deed by making minuta deed number: 01 dated November 2, 2012 it. The purpose of this article is to know the judge's legal considerations in deciding cases against a notary who commits an authentic act of counterfeiting and knowing the legal consequences of an authentic deed made by a notary who commits an authentic act of counterfeiting. This research is normative. Methods of data collection using literature study. Methods of data analysis using descriptive and interpretation techniques. The judge's judicial consideration in the decision number 40 / pid.b / 2013 / PN.Lsm only based on the written law in the judicial power law contains provisions stating that the judge should dig, seek and find the existing laws in the community. So the judge should not only be based on the written law. As a result of an authentic law deed made by a notary who commits an authentic act of counterfeiting in the case of an authentic deed made by or before a notary who commits an authentic act of counterfeiting, the authentic status of the deed may itself be altered and may be degraded in authenticity. The Deed may be revoked and the deed is null and void in which the legal consequences of the deed are in accordance with the court's decision.Keywords: Notary; Crime; Authenticity of Deed of Authenticity.AbstrakArtikel ini menulis mengenai analisis putusan Mahkamah Agung nomor 40 / Pid.B /2013 PN Lsm yang menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan kepada seorang notaris di Kota Lhokseumawe Notaris IMRAN ZUBIR DAOED, S.H. yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) KUHPidana. yaitu membuat akta otentik palsu dengan cara membuat minuta akta nomor : 01 tanggal 02 november 2012 tersebut. Tujuan ditulisnya artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara terhadap notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan mengetahui akibat hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik. Penelitian ini bersifat normatif. Metode pengumpulan data menggunakan telaah kepustakaan. Metode analisis data menggunakan teknik deskriptif dan interpretasi. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 40/pid.b/2013/PN.Lsm hanya berpatokan pada hukum tertulis dalam undang – undang kekuasaan kehakiman dimuat ketentuan yang menyatakan bahwa hakim harus menggali, mencari dan menemukan hukum yang ada di dalam masyarakat. Jadi hakim seharusnya tidak hanya berpatokan pada hukum tertulis. Akibat hukum akta otentik yang dibuat oleh notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik dalam hal akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik maka status akta otentik itu sendiri dapat berubah dan dapat didegradasi keotentikanya. Akta dapat dibatalkan dan akta batal demi hukum yang mana akibat hukum yang timbul atas akta adalah sesuai dengan keputusan pengadilan.Kata Kunci : Notaris; Tindak Pidana; Pemalsuan Akta Otentik.