Wandi Pramudya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kematian oleh Perusahaan yang Dinyatakan Pailit Ditinjau dari Hukum Ketenagakerjaan Holyness N. Singadimedja; Agus Mulya Karsona; Wandi Pramudya
Jurnal Hukum Positum Vol. 3 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.769 KB) | DOI: 10.35706/positum.v3i2.2899

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum atas hak pekerja untuk memperoleh Jaminan Kematian(JKM) pada perusahaan yang dinyatakan pailit dan mengetahui tanggung jawab perusahaan yang telah menunggak iuran Jaminan Kematian dan telah dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dengan wawancara. Analisis data dilakukan dengan cara yuridis kualitatif dengan menggunakan aspek-aspek normatif (yuridis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja untuk memperoleh JKM pada perusahaan yang telah dinyatakan pailit yakni dengan Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan dan putusan MK No.67/PUU-XI/2013 dengan didahulukan pembayaran haknya. Jika hak atas JKM belum diperoleh, pekerja akan mendapat pelunasan dari direksi yang menyebabkan perusahaan pailit. Jika masih belum juga memperoleh haknya, pekerja dapat menggugat pemberi kerja dan mengajukan gugatan mengenai perselisihan hak agar dapat memperoleh ganti kerugian dari pemberi kerja, dan tanggungjawab yang dapat dibebankan pada perusahaan tersebut yakni dengan tanggungjawab pidana berdasarkan Pasal 55 UU Ketenagakerjaan dan perdata dengan unsur kesalahan.