Hasan Hamid Safri
Universitas Islam Syekh Yusuf

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Supremasi Hukum

Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang 52 BAHASA INDONESIA HUKUM SERAPAN DARI BAHASA ASING Bagian II Hasan Hamid Safri
SUPREMASI HUKUM Vol 15 No 02 (2019): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v15i2.442

Abstract

Pemahaman bahasa Indonesia hukum merupakan hal penting untuk pengembangan dan pemaharuan ilmu hukum di Indonesia sehingga bagi seseorang yang ingin belajar ilmu hukum dapat memahami teori-teori hukum yang berasal dari bahasa asing agar mampu memahami dan mengerti sehingga dapat berkontribusi. Bagi mahasiswa ilmu hukum yang mendapatkan Bahasa Indonesia, bahasa Belanda Hukum, Bahasa Inggris Hukum maka tulisan kajian ini sangat membantu mengingat bangsa Indonesia bekas jajahan Belanda sejak tahun 1596 dan Belanda adalah bekas jajahan Prancis dan Indonesia yang mayoritas Muslim menjadikan bahasa hukum itu berasal dari bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Latin, bahasa Yunani, bahasa Arab. Tiga fungsi bahasa yaitu : pertama bahasa berfungsi sebagai ekspresif yaitu bersifat untuk mengungkapkan bahasa verbal yang disampaikan, kedua bahasa berfungsi sebagai informatif yaitu bersifat informasi atau pemberitahuan, dan ketiga bahasa berfungsi sebagai direktif yaitu bahasa digunakan untuk menyebabkan atau mencegah terjadinya suatu tindakan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerd) yang berasal dari Burgerlijk Wetboek (BW) Belanda, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berasal dari Wetboek van Sreafercht (WvS) Belanda, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang berasal dari Wetboek van Kophandel (WvK) Belanda, dan sumber hukum acara perdata yang bersumber dari Het Herzeine Indoneshis Reglement (HIR) Belanda. Hukum Perdata di Indonesia bersifat pluralis yaitu berlakunya hukum perdata barat (Eropa), hukum perdata Islam (Muamalah), dan hukum perdata Adat sehingga bahasa hukum perdata Islam diserat dari bahasa Arab.