Faisal Zulfikar dan Bahrul Ulum
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Akurasi Jadwal Waktu Shalat di Masjid Al-Barakah Menurut Saaduddin Djambek (Studi Kasus di Kampung Cilampang Kelurahan Unyur Kecamatan Serang) Faisal Zulfikar dan Bahrul Ulum
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 21 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v21i2.4147

Abstract

Dalam hukum Islam, banyak ibadah yang keabsahannya bergantung pada perjalanan waktu yang didasarkan pada peredaran matahari dan bulan. Shalat adalah salah satu ibadah yang paling sering dilaksanakan oleh umat Islam, dalam praktiknya sering berkaitan dengan waktu, karena masuknya waktu shalat adalah menjadi syarat sahnya shalat. Jika shalat tidak dilaksanakan tepat pada waktunya, maka shalatnya tidak sah. Waktu-waktu pelaksanaan shalat telah diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, dan dipertegas oleh Nabi Muhammad SAW dalam Haditsnya. Namun dalam menentukan waktu shalat di kampung Cilampang ini, masyarakat hanya menggunakan jadwal waktu Shalat yang dibuat oleh salah satu sepuh di kampung Cilampang yaitu H.Muslikh (ALM), tanpa mengetahui keakurasian waktunya. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah : (1) Bagaimana penentuan waktu shalat di kampung Cilampang? (2) Bagaimana akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui penentuan waktu shalat di kampung Cilampang. (2) Untuk mengetahui akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yakni mengumpulkan data melalui observasi, serta wawancara. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengambil referensi primer dan sekunder sedangkan pengolahan data dilakukan analisis deduktif dan komparatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) penentuan waktu shalat di kampung Cilampang hanya mengandalkan jadwal waktu shalat yang sudah dibuatkan oleh salah satu sepuh di kampung Cilampang yaitu almarhum H. Muslikh pada 15 November tahun 2002 M, walaupun masyarakat sendiri tidak mengetahui keakurasian waktunya, yang masyarakat tahu hanya mempercayainya tanpa mengetahui ilmunya atau disebut juga dengan taklid buta. (2) Akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek terdapat perbedaan berkisar 0-9 menit, sedangkan dalam ilmu falak selisih waktu yang masih dapat di tolerir adalah 0-2 menit. Jika dilihat dari perbedaannya jadwal waktu shalat di kampung Cilampang tidak akurat dan juga tidak relevan jika digunakan untuk penentuan awal waktu shalat pada saat ini .
ETIKA DAN KONSEP PERANG DALAM ISLAM Faisal Zulfikar
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakIslam sebagai sebuah agama tidak saja merupakan sebuah aturan rutal semata, namun juga pranata sosial dan hukum yangsempurna. Salah satu ketentuan atau konsep dalam islamkhususnya dalam bidang kenegaraan adalah perang. Jauhsebelum lahirnmya etika dan konsep perang yang dirumuskandalam konvensi Jenewa, islam telah merumuskan beberapa halyang terkait menegnai perang, konsekuensi perang, bagaimanaetika dan lain halnya. Oleh karena itu tulisan ini berusaha untukmenjabarkan dan menggambarkan konsep tersebut, sehinggadapat diketahui dengan seksama.Kata kunci: perang, siyasah, Islam, dauliyah
HAKIKAT HUKUM DAN PEMBIDANGANNYA; SUATU PERBANDINGAN ANTARA PAHAM BARAT DAN ISLAM Faisal Zulfikar
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i1.2054

Abstract

Abstrak Hukum adalah sebuah cabang ilmu yang mengkaji objek yang luas, ia sulit didefinisikan karena sifat dan karakteristiknya yang luas. Namun dalam perkembangannya ilmu hukum masuk dalam setiap cabang ilmu karena kehidupan manusia tidak terlepas dari ketentuan dan aturan hukum. Berkaitan dengan itu muncul kemudian pembidangan hukum, dan dalam konteks ini adalah lahir dari filsafat hukum. Namun demikian konsep si pemikiran yang luas seperti dalam paham barat dan Islam tidak memiliki keseragaman, mereka berangkat dari postulat yang berbeda, oleh karena itu makalah ini mencoba sedikit untuk menjelaskannya. Kata Kunci: Filsafat, Hukum, Barat,Islam
QUO VADIS SISTEM PRESIDENSIALIS DI INDONESIA Faisal Zulfikar
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Sistem tatanegara Indonesia tidak mengikuti sistem triaspolitica secara murni. Hal ini berdampak terhadap kelangsunganpemerintahan di Indonesia yang menganut presidensial. Dalamkenyataan praktik, sering terjadi fungsi-fungsi legislatif daneksekutif selalu bersifat tumpang tindih.216 Apakah ini dikarenakantidak satupun teks konstitusi maupun praktek dimana manapun,termasuk di negeri ini yang memisahkan cabang-cabangkekuasaan legislatif dan eksekutif itu secara kaku ? dalam tulisanini diulas persoalan quo vadis sistem pemerintahan presidensialyang berjalan di Indonesia.Kata Kunci: Presidensial, Eksekutif, Legislatif
KEKUATAN TESTIMONIUM DE AUDITU PADA PEMBUKTIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA: Indonesia Faisal Zulfikar; Arif Rahman
Al-IHKAM: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 1 (2021): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v13i1.3482

Abstract

Alat bukti saksi merupakan salah satu alat bukti yang digunakan hakim sebagai dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pengadilan. Alat bukti saksi yang berupa keterangan dalam tahapan pembuktian perkara perdata adalah suatu peristiwa yang didasarkan pada pengetahuannya atas sebuah peristiwa perdata baik yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dengan menyebutkan alasan dari pengetahuannya di muka persidangan. Keterangan saksi yang dihadirkan oleh pemohon/penggugat dalam agenda pembuktian pada perkara perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama terkadang mengandung unsur testimonium de auditu. Testimonium de auditu adalah keterangan atau kesaksian yang dikemukakan oleh saksi dalam pembuktian tanpa mendengar, melihat dan mengetahui secara langsung penyebab  perselisihan  yang terjadi antara penggugat/pemohon dengan tergugat/termohon. Pengetahuan saksi pada testimonium de auditu hanya bersumber dari apa yang diceritakan penggugat/pemohon saja, sehingga testimonium de auditu hanya dapat digunakan sebagai sumber persangkaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui kekuatan testimonium de auditu sebagai alat bukti saksi dalam pembuktian  perkara perceraian di Pengadilan Agama.