Ahmad Harisul Miftah
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Konsepsi Halal dalam Hukum Islam Ahmad Harisul Miftah
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 20 No 1 (2019): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v20i1.1981

Abstract

Secara bahasa, halal adalah terminology normatif yang memiliki fungsi dogmatis, yaitu identitas internal yang menggambarkan polaritas keagamaan yang pure dan natural. Istilah halal adalah legitimasi keagamaan yang diproyeksikan memberikan pandangan agama secara positif tentang suatu perilaku manusiawi baik berupa tindakan, ucapan, maupun sikap-sikap atas suatu benda bernyawa. Terdapat 10 prinsip halal haram yang digunakan dalam memandang konsepsi halal yang terdapat dalam hukum Islam. 1) Hukum asal segala sesuatu adalah diperbolehkan, 2) Menetapkan halal haram semata-mata merupakan hak Allah, 3) Mengharamkan perkara halal dan menghalalkan perkara haram sama saja dengan menyekutukan Allah, 4) Mengharamkan perkara yang telah ditetapkan halal hanya akan menimbulkan keburukan dan kemadaratan, 5) Perkara yang halal tidak membutuhkan perkara yang haram, 6) Sesuatu yang mengantarkan kepada perkara haram, maka sesuatu itu adalah haram, 7) Menyiasati perkara haram hukumnya adalah haram, 8) Niat yang baik tidak dapat membebaskan perkara yang haram, 9)Tujuan menjauhi perkara syubhat adalah takut terjatuh pada perkara haram, 10) Perkara yang haram berlaku untuk semua orang.
Kafa’ah dan Perubahan Sosial Ahmad Harisul Miftah
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 19 No 1 (2018): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v17i1.1111

Abstract

Banyak hal yang dapat menjadi dasar terjadinyapernikahan. Cinta, kasih sayang, keinginan, keperluan,kemampuan, adalah beberapa hal yang kerap menjadi alasanutama dua insan melangsungkan pernkah an,Pernikahan merupakan suatu kebutuhan manusia yangharus dipenuhi karena hal itu merupakan kebutuhan biologis danpsikologis yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.Namun terlepas dari itu Islam menganjurkan beberapa syarat yanghendaknya dapat dipenuhi sebelum seorang menjalani kehidupanperkawiinan, salah satunya adalah kafa’ahKafaah sesungguhnya adalah titik pertemuan sosiologisantara Islam yang memandang perempuan sebagai makhluk yangmemiliki kesederajatan dengan laki -laki dan pandangan moderntentang perubahan sosial. Oleh karena itu menjadi menarikapakah pertemuan tersebut mampu melahirkan cara pandangutama tentang konsep kafa’ah denga n teori-teori perubahan sosial.
Empowerment of Zakat, Infaq, Alms, and Waqf (Ziswaf) Mosques in Banjarmasin: from Historical Mosques to Sectoral Mosques Muhammad Ishom; Fatmawati Fatmawati; Ahmad Harisul Miftah
Al Ahkam Vol. 19 No. 2 (2023): Juli-Desember 2023
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v19i2.9462

Abstract

This study aims to describe and analyze the empowerment of zakat, infaq, alms and waqf (ZISWAF) mosques in Banjarmasin. The research data is classified according to the categorization of mosques, where one with another has different functions and user communities (congregations) so that they are different in terms of income and management of Ziswa. The mosques that were the object of research were (a) Sultan Suriansyah Mosque; (b) Jami Sungai Jingah Mosque; and (c) Sabilal Muhtadin Grand Mosque. With a descriptive approach, in general, the collection of Ziswaf in each mosque is different in ways and strategies, but generally the empowerment of Ziswaf is stronger for the benefit of worship than economic empowerment and social piety.